JURNALIS.co.id – Polisi berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua orang sindikat Palembang, Sumatera Selatan, IW alias K dan SN alias Asep serta satu orang warga Kota Pontianak, Har alias Lonang.
Dimana ketiga pelaku diketahui berhasil melancarkan aksinya di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sei Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, pada Selasa 25 Juli 2023 dan di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, pada Kamis 27 Juli 2023.
Dari dua tempat kejadian berbeda tersebut, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang milik korban masing-masing sebesar Rp60 juta dan Rp50 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio mengatakan terhadap ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, terungkap jika dalam melancarkan aksinya mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Bowo menerangkan, dimana untuk pelaku Har alias Lonang, berperan mengumpulkan data lapangan, yakni calon korban yang dijadikan target, di bank mana korban akan mengambil uang dan kendaraan apa yang digunakan.
“Informasi ini kemudian oleh Har alias Lonang diteruskan kepada kedua pelaku lainnya, yakni IW dan Asep,” kata Bowo saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa (01/8/2023).
Bowo menjelaskan setelah mendapat informasi atau data lapangan, kedua pelaku yakni IW dan Asep membocorkan kendaraan korbannya menggunakan paku payung.
“Paku payung diselipkan di kaki. Lalu paku tersebut diselipkan ke ban mobil dan motor korban,” ungkap Bowo.
Bowo menuturkan, ketika korban meninggalkan bank, kedua pelaku yakni IW dan Asep membuntuti korbannya menggunakan motor. Sementara pelaku Har alias Lonang, mengikuti kedua rekannya menggunakan mobil.
“Para pelaku ini akan mengikuti korbannya sampai menghentikan kendaraannya. Ketika kendaraan korban berhenti karena bannya kempes, saat itulah pelaku beraksi,” terangnya.
Bowo menerangkan ketika korban mencari bantuan, pelaku Har alias Lonang menggunakan mobil berhenti tidak jauh dari mobil korban. Tujuannya untuk menghalangi pandangan warga maupun korban. Sementara pelaku IW, bertugas sebagai eksekutor.
Bowo menjelaskan untuk kasus yang terjadi di Singkawang, IW mendekati mobil lalu memecahkan kaca mobil menggunakan cincin yang sudah dimodifikasi khusus untuk memecahkan segala jenis kaca. Sementara untuk kasus yang di Kecamatan Pontianak Utara, pelaku membuka jok motor korban menggunakan kunci T.
Untuk pelaku Asep perannya mengendarai motor.
“Setelah sukses melancarkan aksinya, kedua pelaku Palembang ini pulang ke daerahnya dengan menggunakan pesawat,” pungkas Bowo. (hyd)
Discussion about this post