JURNALIS.co.id – PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta Kantor Wilayah BPN se-Kalimantan menyelenggarakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendaftaran Tanah, Asistensi Pelaksanaan Kesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum dan Penanganan Permasalahan Tanah PT PLN (Persero) di Regional Kalimantan.
Acara yang diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 02 hingga 03 Agustus 2023 di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahyanto, Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi (EVP LPT) Lindasari Hendayani, seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN di Regional Kalimantan serta seluruh General Manager Unit Induk PLN di Regional Kalimantan.
Pada hari pertama, dalam sambutannya EVP LPT Lindasari Hendayani mengungkapkan terima kasih kepada BPN atas kerja sama yang telah dilakukan. Pihaknya salut dan sangat mengapresiasi rekan-rekan BPN selalu setia mendampingi PLN dalam melaksanakan pengamanan sertifikasi.
“Hari ini kita juga sangat berbahagia, akumulasi sertifikat baru yang terbit di tahun 2023 sampai dengan bulan Juli sebanyak 287 dengan rincian yaitu 117 sertifikat di Wilayah Kalimantan Barat, 63 sertifikat di Wilayah Kalimantan Timur dan Utara, 63 sertifikat di Wilayah Kalimantan Tengah dan 44 sertifikat di Wilayah Kalimantan Selatan,” ungkap Lindasari.
Dia berkata keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari kolaborasi antara PLN dengan BPN dalam melaksanakan pengelolaan aset dan sertifikasi.
“Terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari rekan-rekan sekalian, Kakanwil dan Kakantah atas pencapaian ini. Kami percaya bahwa kerja sama yang kita jalin antara PLN dengan BPN ini akan memberikan hasil yang positif, saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mencapai tujuan bersama yang lebih baik,” ujar Lindasari.
Senada, General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin memberi apresiasi kepada BPN Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi.
“Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini,” ucapnya.
Dijelaskannya, sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini, telah terbit sertifikat sebanyak 1.889 untuk wilayah Kalbar dan 1.152 di Kalteng. Dahlan berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik.
“Kami juga berterima kasih kepada Kakantah Mempawah atas dukungannya, sehingga pada tanggal 17 Juli 2023, telah ditandatangani Keputusan Menteri ATR/BPN tentang pemberian HGB PLTU 1 Kalbar di Mempawah seluas 19,8 Ha. Saat ini PLN sedang menindaklanjuti untuk proses permohonan pendaftaran hak di Kantah Mempawah,” ucap Dahlan.
Sementara itu, pada hari kedua, dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN mengatakan Kementerian ATR/BPN terus bekerja sama dengan Pemda dalam sertifikasi aset. Namun dalam pelaksanaannya, ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala, seperti dalam hal pencarian letak aset, luas bidang tanah, ataupun batas tanahnya.
“Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen aset yang tersebar baik yang di kota maupun kabupaten dan bekerja sama di lapangan untuk mengamankan aset ini,” pungkasnya. (dis)
Discussion about this post