JURNALIS.co.id – Bantahan Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang Sugiarto di media dinilai sebagai upaya mengaburkan persoalan dugaan pungutan liar Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Disdik Ketapang.
“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Apalagi jelas informasi dari kepala-kepala sekolah yang sudah membayar dan informasi para pihak di Dinas yang sudah diperiksa. Jadi kalau Sekdis berkilah dan mengaku tidak tahu, itu terkesan sebagai upaya mengaburkan agar dirinya seolah tidak tahu saja,” kata Anggota DPRD Ketapang, Amantus Sumarno, Kamis (31/08/2023).
Mantus menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Apalagi persoalan ini sudah viral. Sehingga jadi komsumsi publik dan hari ini publik percaya akan kinerja Kejari Ketapang dan mendukung,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta Sekdis Pendidikan harus bertanggung jawab dan tidak terkesan ingin mengorbankan bawahannya atas apa yang terjadi.
“Bawahannya harus berani dan jujur. Jangan sampai mau dikorbankan hanya karena takut diintervensi,” pungkas Mantus. (lim)
Discussion about this post