JURNALIS.co.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak menggelar penyuluhan kepada 37 pengunjung rumah sakit tentang penggunaan obat rasional, Rabu (13/09/2023).
Apoteker RSUD SSMA Pontianak, Fikri Destari menjelaskan penggunaan obat rasional adalah penggunaan obat yang sesuai dengan kriteria seperti tepat obat, tepat diagnosis, tepat indikasi, tepat cara pemakaian, tepat waktu pemberian, tepat kondisi pasien, tepat lama pemberian dan waspada efek samping obat.
“Pada umumnya masyarakat kurang mendapatkan informasi terhadap penggunaan obat yang sesuai atau obat yang rasional misalnya masih ada yang beranggapan bahwa setiap sakit harus minum obat antibiotik,” ungkapnya.
Minimnya informasi tentang penggunaan obat dinilainya perlu dilakukan penyuluhan tentang penggunaan obat yang rasional kepada pengunjung rumah sakit.
“Dengan penyuluhan itu masyarakat juga akan mengetahui penggunaan obat yang tepat seperti aturan pakai yang sesuai dengan yang tertera pada etiket obat,” jelas Fikri.
Dengan penggunaan obat yang tepat juga akan diketahui waktu minum obat yang tepat, antisipasi adanya efek samping dan menghindari dosis obat ganda pada pasien.
Maria, satu di antara pengunjung RSUD SSMA Pontianak yang mengikuti penyuluhan, mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan para peserta lainnya karena banyak pengetahuan dan informasi yang didapat terkait tata cara penggunaan obat.
“Setelah mengikuti penyuluhan, saya mengetahui ternyata obat generik dan obat paten tidak jauh berbeda jika dilihat dari kandungan obatnya” tuturnya.
Fikri berharap penyuluhan seperti ini terus dilakukan oleh RSUD SSMA agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan informasi tentang kesehatan.
“Lewat kegiatan ini, banyak manfaat yang saya peroleh mengenai obat-obatan dan cara penggunaannya,” pungkas Fikri. (hen)
Discussion about this post