JURNALIS.co.id – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan SPM Bidang P2P tahun 2023 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (11/07/2023).
Rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan SPM Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun 2023 itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso.
Hadir sejumlah Camat di Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya Camat Silat Hulu, Silat Hilir, Empanang, Badau, Seberuang, Selimbau, Bunut Hilir, Batang Lupar, Embaloh Hulu, Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Hadir juga para Kepala Bidang / Subkoordinator di lingkungan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Kapuas Hulu, para Kepala Puskesmas se Kabupaten Kapuas Hulu, Kasi Dokkes Polres Kapuas Hulu, Bintara Kesehatan Polkes Kodim 1206/Putussibau, serta para ketua organisasi profesi kesehatan (IDI, PPNI, dan IBI)
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan bahwa, pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kualitas kehidupan dan usia harapan hidup manusia, peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya hidup sehat.
“Salah satu strategi pembangunan kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu, dan berkeadilan, serta berbasis bukti dengan mengutamakan pada upaya promotif dan preventif. untuk mencapai tujuan itu maka kita perlu meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kapuas Hulu,” terang H. Sudarso.
Lebih lanjut Sudarso menyampaikan, prioritas pencegahan dan pengendalian penyakit menular tertuju pada pencegahan dan pengendalian penyakit HIV/AIDS, Tubercolosis, pneumonia, hepatitis, malaria, demam berdarah dengue, influenza, flu burung, dan penyakit neglected diseases antara lain penyakit kusta, frambusia, filariasis, dan sistosomiasis.
“Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti polio, campak, difteri, pertusis, hepatitis b, dan tetanus baik pada maternal ( ibu hamil) maupun neonatal (bayi baru lahir 0-28 hari) juga tetap menjadi perhatian walaupun pada tahun 2014 Indonesia telah dinyatakan bebas polio dan tahun 2016 sudah mencapai eliminasi tetanus neonatorum,” katanya.
Disampaikan H. Sudarso, pada tahun 2022 capaian program penyakit menular yaitu pelayanan kesehatan orang terduga Tb 100 persen, pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV 99,22 persen dan IDL (imunisasi dasar lengkap) 74, 6 persen.
Sementara capaian program penyakit tidak menular yaitu pelayanan kesehatan pada usia produktif 96 persen, pelayanan kesehatan penderita hipertensi 65,1 persen, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus 100 persen, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat 99,3 persen.
Untuk itu Sudarso berharap dengan pertemuan kordinasi dan evaluasi ini, bisa meningkatkan kinerja dan capaian kedepannya, dengan menghasilkan rekomendasi dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan capaian SPM, serta memperkuat kordinasi lintas sektor.
“Karena kordinasi lintas sektor merupakan unsur yang sangat berpengaruh dalam menentukan keberhasilan dan percepatan program-program kesehatan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kastono mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ada indikasi meningkatnya permintaan (Demant) atau tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, fasilitas kesehatan termasuk Puskesmas perlu secara terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta adanya pembinaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten,” katanya.
Dijelaskan Kastono, prioritas dalam pengendalian penyakit menular adalah pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa, Kekarantinaan Kesehatan untuk mencegah terjadinya Kejadian Kesehatan yang Meresahkan (KKM) dan pengendalian penyakit infeksi emerging.
Maka sambung Kastono, Koordinasi lintas sektor merupakan unsur yang sangat berpengaruh dalam menentukan keberhasilan dan percepatan program-program kesehatan
“Oleh karena itu perlu dilakukan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Program-Program yang ada di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,” katanya.
Adapun tujuan khusus dari kegiatan tersebut diantaranya, Evaluasi program Puskesmas, Pengendalian penyakit menular yang berpotensial terhadap terjadinya KLB (kejadian luar biasa), Penegakkan diagnosa penyakit menular guna mendukung tatalaksana penyakit menular yang baik, Mengetahui permasalahan kesehatan yang ada di Puskesmas, Mengetahui hambatan-hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di Puskesmas maupun jejaring dan jaringannya, Melakukan evaluasi pelaksanaan program atau RPK pada bulan sebelumnya dan Membuat rencana tindak-lanjut program dalam RPK bulanan.
Sedangkan penerimaan manfaat kegiatan adalah Puskesmas / sasaran kegiatan dalam upaya menekan dan mengendalikan risiko penularan dari penyakit menular yang berpotensial terhadap terjadinya KLB, serta meningkatnya capaian program pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular secara berhasil dan berdaya guna dalam mendukung pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. (opik)
Discussion about this post