JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam memantau secara langsung pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kecamatan Sungai Ambawang, Sungai Raya dan Sungai Kakap, Selasa (17/10/2023).
Dari pemantauan tersebut, Sekda Yusran menilai pelaksanaan pilkades berjalan dengan lancar.
“Hari ini 17 Oktober kita menyelenggarakan pilkades serentak di 25 desa di Kabupaten Kubu Raya. Alhamdulillah sampai dengan saat ini berjalan dengan lancar. Kita sudah mengecek di beberapa TPS tadi,” kata Yusran Anizam setelah meninjau pelaksanaan pilkades di Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap.
Yusran mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam memilih pemimpin di desanya masing-masing. Meski begitu, dia tetap mengimbau seluruh warga yang memiliki hak suara agar datang ke TPS masing-masing untuk memberikan hak suaranya. Sebab menurutnya, satu suara masyarakat sangat menentukan bagaimana masa depan desa bersangkutan di kemudian hari.
“Mudah-mudahan dengan demikian terpilih dari beberapa calon kepala desa yang memang benar-benar pilihan rakyat. Karena kita lihat prosesnya berjalan cukup baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Yusran menyatakan setelah seluruh tahapan pemilihan dilakukan, maka saatnya bagi pemilik suara untuk memberikan hak suaranya. Dia menegaskan hal itu sangat penting sebagai wujud partisipasi masyarakat di dalam proses pembangunan daerah khususnya di desa masing-masing.
“Kita imbau pemilik undangan untuk datang ke TPS. Berikan hak suaranya dan kita buktikan bahwa kita berkontribusi di dalam menentukan dan memilih calon pemimpin desa kita ke depannya,” ajaknya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Budi Mulyono menerangkan 25 desa yang melaksanakan pilkades terdiri dari 24 desa untuk pilkades regular dan 1 desa Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kita sudah melaksanakan dari berbagai tahapan persiapan pencalonan dan tahapan pemungutan suara. Kita bekali seluruh panitia dengan keilmuan terkait dengan pilkades. Semoga tahapan pemungutan suara berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Budi menjelaskan untuk perhitungan perolehan suara di TPS langsung dilaksanakan seusai pemungutan suara dan pleno penetapan kepala desa terpilih melalui pleno rekapitulasi TPS di sekretariat atau kantor desa.
“Hari yang sama langsung dilaksanakan. Kecuali kalau ada TPS-TPS yang bermasalah, nanti menunggu arahan pemerintah kabupaten,” sebutnya.
Budi memastikan pilkades dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Sebab pilkades adalah pesta demokrasi rakyat.
“Maka harus kita sambut dengan riang gembira. Tidak ada hoaks, kampanye hitam, dan saling menjelekkan. Kita sukseskan pilkades ini tentu dengan bahagia,” ajaknya. (sym)
Discussion about this post