JURNALIS.co.id – Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan sabu seberat sepuluh kilogram beserta pelakunya, RD ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat, Senin (06/11/2023).
Pelaku dan barang bukti langsung diserahkan Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Kalbar, Brigjen Sumirat Dwiyanto.
Pangdam dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi di lapangan, baik dari unsur TNI, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai serta masyarakat.
Iwan menuturkan, dalam seminggu ini tim Satgas Pamtas berhasil mengamankan beberapa pelaku penyelundupan sabu, baik yang melibatkan warga negara asing maupun warga Indonesia.
“Total sabu yang berhasil disita dari empat kasus yang diungkap sebanyak kurang lebih 58,8 kilogram. Kita berhasil menyelamatkan 588 ribu nyawa,” kata Iwan.
Iwan berharap kerja sama dan sinergitas aparat di lapangan terus ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi upaya penyelundupan barang haram tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Iwan menyatakan akan terus melakukan evaluasi untuk langkah dan taktik personelnya di lapangan. Penggunaan teknologi juga akan dilakukan. Karena menurutnya, upaya penyelundupan ini terjadi di semua kabupaten di wilayah perbatasan.
“Kami akan terus bekerja keras pagi, siang, sore dan malam. Tidak mengenal lelah dan menyerah perang melawan narkoba,” tegas Iwan.
Seperti yang diketahui, RD adalah warga Bima, Nusa Tenggara Barat yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia. Pelaku diamankan pada Minggu 5 November 2023 oleh personel Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti saat nekat menyelundupkan 10 paket sabu dalam kemasan teh Guanyinwang melalui jalur tidak resmi perbatasan wilayah Desa Enteli, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. (hyd)
Discussion about this post