JURNALIS.co.id – Sebelumnya KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Sebagai tindaklanjut dari kegiatan tersebut, maka KPU Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi pemilihan Bank Penyimpan (Beauty Contest) Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah, Rabu (15/11/2023) di kantor KPU Kapuas Hulu.
“Tadi kita sosialisasi kepada 5 Bank untuk penyimpanan dana hibah Pilkada. Kelima bank yakni BRI, Bank Kalbar, BSI, Mandiri dan BNI, ” kata Fransiskus Nalik Komisioner KPU Kapuas Hulu, Rabu (15/11/2023).
Nalik menyampaikan, dalam sosialisasi yang dilakukan hari ini, pihaknya mengundang langsung dari pimpinan bank di Kapuas Hulu.
Untuk menjadi penampung dana Pilkada dari KPU Kapuas Hulu, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi sejumlah bank. Mulai dari pihak bank bisa menjamin terhadap keamanan dan kelancaran dalam penyimpanan hingga penyaluran dana uang ini.
“Bank juga harus wajib memberikan bunga. Kemudian ketika kita perlu dana ini dari bank itu aksesnya cepat,” ujarnya.
Namun yang jelas, kata Nalik, dari bank yang akan menjadi penampung dana hibah Pilkada 2024 tidak berbenturan dengan pasangan calon, tim sukses dan tim kampanye.
“Kita harap ada lima bank di Kapuas Hulu ini tidak ada kepentingan dengan para calon,” ucapnya.
Lanjut Nalik, untuk bank mana yang bakal ditunjuk oleh KPU Kapuas Hulu nanti masih ada proses yang harus dilalui bank tersebut. Salah satunya semua bank melakukan presentasi di hadapan KPU.
“Mulai tanggal 17 – 18 semua bank wajib melakukan presentasi di hadapan KPU untuk meyakinkan kami,” tuturnya.
Setelah bank ini melakukan presentasi, nantinya pihaknya bersama Timsel bisa menunjuk mana bank yang bisa dipercaya untuk menyimpan dana hibah Pilkada ini.
“Setelah ada penunjukan nanti, kita akan melakukan pembukaan rekening dan dari Pemda Kapuas Hulu nanti akan mengirimkan uang dana pilkada tersebut ke bank yang sudah ditunjuk,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post