JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menghadiri Pemaparan Hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (EVRAN) Pemerintah Daerah wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Senin (18/12/2023).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kalbar ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran atas kualitas perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2023. Ini nantinya sebagai data baseline bagi BPKP atas pengawasan serta melakukan pembinaan terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah pada periode-periode yang akan datang.
Selain itu, hasil pengawasan juga menjadi umpan balik bagi pemerintah daerah dalam mengupayakan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran di masa yang akan datang.
Dalam acara yang dirangkai dengan diskusi dan tanya jawab tersebut, Pj Bupati Romi menyampaikan pelaksanaan evaluasi perencanaan dan anggaran ini.
“Maka tentunya menjadi bahan perbaikan kedepan dalam hal perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Kabupaten Kayong Utara,” harap Romi.
Selanjutnya dalam poin perbaikan tersebut juga terdapat bagaimana RPJMD yang telah ditetapkan nantinya hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) secara konsisten, efektif dan efisien. Kemudian terkoneksi dan bersinergi dari setiap OPD.
“Ada berberapa poin perbaikan yang disampaikan yaitu bagaimana nantinya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang realistis dan sinkron dengan Rencana Pembangunan Pemerintah lainnya baik RPJMN, RPJMD provinsi, dan tidak lupa mempertimbangkan setiap isu strategis, memperhitungkan risiko dan mengoptimalkan kapabilitas daerah,” terangnya Romi.
Kemudian dalam sesi tanya jawab, Romi menyampaikan beberapa hal terkait hasil evaluasi BPKP, terutama terdapat ketidak konsistenan dalam target capaian indikator. Ini  akibat adanya penyesuaian dalam proses revisi RPJMD dan dokumen perencanaan sebagai implikasi adanya refokusing dan rasionalisasi anggaran pada saat pandemi Covid-19.
Terkait masalah komposisi belanja direct dan indirect yang tidak proporsional, diakui Romi masih mengalami berberapa kendala.
“Seperti dari belum optimalnya proses asistensi serta perlu adanya penyempurnaan di SIPD yang bisa mengunci sampai detail sehingga ada aspek yang menjamin konsistensi hasil pembahasan detail penganggaran sampai penetapan penganggaran,” pungkas Romi. (Bak)
Discussion about this post