JURNALIS.co.id – Kabupaten Kubu Raya menjadi tuan rumah pada kegiatan Penanaman Pohon Serentak seantero Indonesia untuk memperingati Hari Bakti Rimbawan ke 41, Kamis (7/3/2024). Acara ini turut dihadiri Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pramuka, Pramu Risanto.
Sebanyak 675 bibit buah-buahan dan kayu-kayuan ditanam pada lahan seluas satu hektare di areal Gedung Graha Pramuka Kwartir Daerah Kalimantan Barat yang terletak di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengucapkan erima kasih kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah memberi kepercayaan kepada Kabupaten Kubu Raya sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan penanaman serentak ini kita harapkan dapat memberikan suatu keteduhan, kenyamanan, dan hijau di Kubu Raya. Juga memberikan kontribusi dalam upaya mengatasi emisi karbon yang akan berdampak positif bagi masyarakat di Kubu Raya,” lugas Kamaruzaman.
Untuk upaya nyata melestarikan lingkungan, Kamaruzaman mengajak, semua stakeholder secara aktif melakukan penanaman pohon.
“Semoga apa yang ditanam ini bisa memberikan berkah. Jadi filosofinya, jangan pikirkan panen. Tapi tanam saja semua,” gugah Kamaruzaman.
Ia berpandangan, penghijauan sangat penting. Karena menjadi bagian dari upaya pelestarian alam demi kelangsungan ekosistem lingkungan.
“Dari hutan mungkin ada binatang yang hidup dan tumbuh. Sehingga suasana bisa terjaga dengan baik untuk menciptakan iklim yang hidup, hijau, dan nyaman,” ujarnya.
Kamaruzaman menambahkan, Kabupaten kubu Raya merupakan wilayah yang unik. Karena merupakan hinterland atau daerah penyangga ibu kota provinsi. Terdapat sembilan kecamatan dengan kombinasi topografi. Berupa daratan, kepulauan, pedalaman, hingga pesisir.
“Nah dari topografi yang ada di Kubu Raya ini, kita juga memiliki lahan gambut terbesar di Kalimantan Barat. Kemudian yang kedua, juga ada mangrove. Jadi keanekaragaman terkait dengan kondisi daya dukung lingkungan memang sangat potensial,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Pengembangan Generasi Muda dan Pramuka, Pramu Risanto mengatakan, setelah penanaman harus ada tindak lanjut berupa pemeliharaan dan pemantauan.
“Semua pihak termasuk masyarakat harus terus berkonsentrasi untuk memperhatikan ini,” tutup Pramu Risanto. (Sul)
Discussion about this post