– Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini meminta petugas kesehatan Puskesmas Putussibau Utara melakukan pemeriksaan rapid test dirinya, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai langkah awal dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Rapid test yang dilakukan hari ini memang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mengingat intensitas kita cukup tinggi dalam menjalankan tugas baik itu sebagai Sekda maupun bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kapuas Hulu,” ungkap Zaini.
Baca juga:Â Dinkes Kapuas Hulu Pastikan Ketersediaan Logistik Penanganan Corona Tercukupi
Dengan rapid test ini, kata Sekda, sangat penting untuk mengetahui tanda dan gejala terkait Covid-19. Terkhusus bagi masyarakat yang statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), maupun status masyarakat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Bukan hanya itu saja, pemeriksaan rapid test ini sangat perlu, apalagi terhadap orang-orang yang berhubungan dengan penanganan Covid-19,” ucap Sekda.
Baca juga:Â Pasien Reaktif Rapid Test di Kapuas Hulu Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Sekda mengatakan, sebenarnya Bupati Kapuas Hulu AM Nasir sudah mewacanakan untuk melakukan rapid test kepada seluruh ASN yang ada. Tetapi ini sepertinya perlu dipikirkan kembali karena untuk melakukan rapid test membutuhkan dana yang besar.
“Belum lagi masalah kelangkaan rapid test itu sendiri,” pungkasnya.
Sekda menegaskan, sebenarnya soal anggaran tidak menjadi masalah untuk melakukan rapid test. Hanya saja kelangkaan alat rapid test ini yang menjadi kendala.
“Dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu saja sudah memesan barang itu, namun tidak sesuai dengan kuota permintaan mereka. Padahal kebutuhan rapid test sudah mendesak untuk digunakan di setiap rumah sakit dan Puskesmas, ” tuntas Sekda. (dRe)
Discussion about this post