– Sambut perayaan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan menggelar takbir menggunakan Sampan Bidar Pelangi Jubair untuk berkeliling sepanjang tepian sungai. Kegiatan tersebut sebagai ganti tradisi takbir keliling yang tidak diizinkan dilakukan di tengah Covid-19.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan tradisi takbiran keliling tidak dilaksanakan karena bisa berpotensi menyebabkan kerumanan masyarakat. Sehingga bisa menyebabkan penyebaran transmisi penyakit.
“Terlebih memang tidak mungkin kita mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) soal kendaraan roda empat yang harus separuh saja kapasitasnya dimana supir di depan penumpang di belakang,” terangnya usai memimpin rapat bersama unsur Forkopimda, Ormas Islam, alim ulama dan tokoh pemuda membahas kegiatan pada Idul Fitri 1441 H di Kabupaten Sintang yang digelar di Pendopo Bupati, Senin (18/5/2020) malam.
Baca juga:Â Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Askiman: Saya Yakin Sintang Adalah Kota yang Diberkati Tuhan
Jarot menuturkan tradisi takbir keliling digantikan menggunakan Sampan Bidar Pelangi Jubair. Nanti akan berkeliling sepanjang tepian sungai berapa kali.
“Sehingga cara ini tidak mengurangi kemeriahan,” ujarnya.
Selain takbir keliling, rapat juga menyatukan persepsi terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, meriam karbit dan sejumlah kegiatan lainnya di tengah pandemi virus corona. Beberapa hal yang disepakati, Pemkab Sintang akan menyiapkan data terkait zona penyebaran Covid-19. Seperti dimana daerah zona merah, zona kuning mendekati merah, zona kuning dan zona hijau di Kabupaten Sintang. Data zona penyebaran Covid-19 itu akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan Idul Fitri. Baik salat Id, takbiran keliling, takbiran di masjid atau surau dan sejumlah tradisi lainnya saat Lebaran tiba.
“Data yang kita miliki akan dijadikan rujukan untuk menentukan mana daerah yang boleh melaksanakan salat Id dan kegiatan lainnya,” ucapnya.
Untuk zona merah, kata Jarot, sudah dilakukan lockdown parsial disejumlah tempat.
“Seperti di daerah Binjai, Rarai, Menyumbung, sekarang masih berlaku semi lockdown di Gang Keramat Teluk Menyurai. Itu tidak boleh ada salat id di zona merah,” sebutnya.
Baca juga:Â Jarot: Masjid Bukan Hanya Tempat Ibadah Saja
Di zona kuning juga diimbau untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri dan kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan massa. Tapi kalau sebagian masih tetap melaksanakan harus mengikuti dua protokol. Yakni protokol kesehatan dimana harus ada thermogun, tidak menggunakan sajadah masjid atau karpet, tapi bawa masing-masing. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan, ada fasilitas cuci tangan di depan masjid, dan tempat wudhunya yang baik.
“Lalu ada protokol pelaksanaan ibadahnya yang kami ambil dari masukan majelis ulama, shafnya diatur jaga jarak, meskipun mulitafsir terkait jaga jarak shalat itu, yang penting dia harus jaga jarak, lalu khutbahnya pendek-pendek supaya nda terlalu lama kumpulnya, kira begitu, kita akan keluarkan edarannya,” papar Jarot.
Untuk tradisi meriah karbit diperbolehkan, asal tetap menerapkan protokol jaga jarak. Jarot mengaku sering saat malam takbiran dirinya juga menyulut meriam karbit dan letaknya rapat-rapat. Diirinya meminta sekarang harus diatur jarak antara meriam yang satu dengan lainnya. Begitu pula dengan manusianya juga diatur jaraknya dan harus menggunakan masker.
“Saya biasa kalau malam Idul Fitri ini nembak meriam karbitlah ya, itu biasanya dia rapat-rapat tu, sekarang diatur longgar-longgar ya, manusianya pun diatur, menggunakan masker, kira-kira gitu,” pungkas Jarot. (m@nk)
Discussion about this post