JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Jember mendukung program makan siang gratis bagi anak sekolah, yang digagas oleh Presiden Prabowo.
Selain didanai APBN program makan siang gratis juga dibantu APBD masing-masing daerah. Kesepakatan Pemkab dan DPRD Kabupaten Jember tentang hal itu tertuang dalam rapat paripurna mengantar nota pengantar R-APBD 2025.
Sidang paripurna berlangsung di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jember, Senin, (18/11/2024) siang.
Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat menyampaikan komitmen Kabupaten Jember terkait program makan siang gratis.
“Program makan siang gratis itu ada sharing dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Intinya, kita mendukung. Di tengah-tengah keterbatasan anggaran itu tetap pemkab Jember berkomitmen mendukung program-program dari pemerintah pusat,” ucap Imam Hidayat.
Disinggung berapa angggaran untuk mendukung program makan siang gratis, Imam menoleh ke samping, ke arah Jupriono selaku Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan.
“Nah ini, berapa pak Jupri, 5 miliar. Saya rasa pemkab Jember cukup mampu untuk mencukupi itu,” jawab Imam.
Ia menjelaskan, bahwa uang 5 miliar itu akan diwujudkan dalam bentuk natura (bahan atau barang). Pjs Bupati Jember berharap program makan siang akan berjalan dengan baik.
Sebagai tambahan informasi, program nasional makan siang gratis bagi anak sekolah rencananya akan dimulai bulan Januari 2025. R-APBD Kabupaten Jember TA 2025 disepakati oleh DPRD sejumlah 4,6 trilyun. (Sgt)
Discussion about this post