JURNALIS.CO.ID, Sekadau -Pernyataan salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Debat Publik Pilkada Sekadau, baru-baru ini mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.
Yodi Setiawan mengungkapkan bahwa dalam debat tersebut, pihak calon menyampaikan keprihatinan terhadap kinerja pemerintahan saat ini, yang dinilai belum mampu membuat regulasi untuk meningkatkan PAD. Selain itu, calon tersebut juga menyoroti penurunan PAD.
Namun, Yodi membantah keras klaim tersebut dengan menyajikan data yang menunjukkan capaian PAD yang justru sudah mencapai 50 persen pada pertengahan tahun ini.
“Dalam debat publik disebutkan bahwa pemerintah saat ini dianggap tidak serius dalam meningkatkan PAD, padahal berdasarkan data pada bulan Juli lalu, realisasi pajak daerah sudah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan,” ujar Yodi Setiawan saat ditemui wartawan di kantornya, baru-baru ini.
Yodi menjelaskan bahwa peningkatan pajak daerah selama ini diperoleh dari berbagai sektor. Pajak daerah Sekadau bersumber dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi Kebersihan, serta pajak perhotelan dan restoran.
Upaya intensifikasi pajak dari sektor-sektor ini menjadi prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan.
“Kami akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan dan pelaku usaha, memastikan bahwa setiap potensi retribusi bisa dioptimalkan. Jika diperlukan, kami akan menyiapkan regulasi yang lebih kuat, baik melalui peraturan daerah maupun instrumen hukum lainnya,” tambah Yodi.
Berdasarkan laporan Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) Kabupaten Sekadau yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah pada bulan Agustus 2024, realisasi PAD hingga bulan Juli 2024 telah mencapai Rp 32,7 miliar dari target sebesar Rp 63,9 miliar, atau sekitar 52,04 persen.
Capaian ini dianggap stabil jika dibandingkan dengan realisasi PAD pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran (TA) 2023, realisasi PAD Kabupaten Sekadau tercatat mencapai Rp 67,03 miliar dari target Rp 71,74 miliar atau sekitar 93,43 persen. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi TA 2022 yang hanya mencapai Rp 55,3 miliar atau sekitar 76,38 persen dari target yang ditetapkan.
Untuk TA 2024, realisasi PAD sampai dengan pertengahan tahun (Juli 2024) sudah mencapai Rp 32,7 miliar dari target tahunan sebesar Rp 63,9 miliar. Rincian realisasi ini meliputi:
– Pajak Daerah: Rp 12,2 miliar atau 44,66 persen dari target. Retribusi Daerah: Rp 10 miliar atau 54,16 persen dari target.
– Pendapatan asli daerah lainnya yang sah: Rp 2,5 miliar atau 31,33 persen dari target.
– Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp 7,6 miliar atau 90,82 persen dari target.
Menurut Legislator Partai Gerindra ini, kinerja tersebut membuktikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Dari capaian ini, kita bisa lihat bahwa sektor-sektor yang menjadi andalan PAD Kabupaten Sekadau mampu memberikan kontribusi signifikan. Ke depan, kami akan terus berupaya mengoptimalkan potensi yang ada, termasuk memperluas basis wajib pajak serta meningkatkan pengawasan terhadap sektor usaha,” pungkas Yodi. (bdu)
Discussion about this post