– Sebanyak 8.577 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu. Bantuan ini dikucurkan selama tiga bulan, mulai April, Mei, hingga Juni.
Baca juga: Akses Masuk Kayong Utara Diperketat Antisipasi Wisatawan saat Libur Lebaran
“BST merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kayong Utara, Mac Novianto, saat penyerahan BST, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Bincang Bersama Bupati di Radio Kayong Utara
BST secara simbolis diserahkan Bupati Kayong Utara, Citra Duani. Selain BST, ada pula Bantuan Sosial Pangan (BSP) Covid-19. Bantuan ini akan dikucurkan kepada 1.102 KPM. Besarannya Rp 200 ribu per bulan, hingga Desember.
“Untuk BSP akan diberikan bantuan berupa beras dan telur senilai Rp 200 ribu per bulan,” tukas Mac Novianto. (lud)
Discussion about this post