
– Pasca-dua warga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, RT 09 Dusun Tumpak Jawai, Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, langsung dikarantina selama 14 hari. Selasa (26/5/2020) siang, status lockdown tersebut akhirnya dicabut.
Pembukaan isolasi wilayah ini dilakukan langsung secara resmi oleh Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili. Pada kesempatan itu, Bupati sekaligus memberikan paket sembako kepada warga.
“Karena sudah 14 hari melakukan isolasi wilayah, maka hari ini secara resmi kami membuka isolasi itu dan sekaligus memberikan sembako kepada masyarakat,” kata Atbah.
Baca juga: Penuhi Aspirasi Umat, Masjid At-Taqwa Pemangkat Laksanakan Salat Id
Tidak hanya membuka karantina. Kesempatan itu juga dimanfaatkan Atbah untuk menyampaikan hasil rapid test yang telah dilakukan. Bahwa semua warga Dusun Tumpak Jawai dinyatakan non reaktif dan sehat.
“Karena hari ini kita membuka lockdown, kita juga ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa masyarakat Tumpak Jawai semuanya non reaktif dan sehat-sehat saja seperti kita juga,” ungkapnya.
Baca juga: Remaja Masjid Al-Jihad dan Pemuda Dusun Pendawan Bagikan Sembako ke Warga Miskin
Bupati memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap warga RT 09 Dusun Tumpak Jawai, karena telah mematuhi ketentuan pemerintah saat diterapkannya karantina wilayah. Kendati tidak bisa merayakan Idul Fitri seperti biasanya.
“Kami mengucapkan apresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Tumpak Jawai RT 09, luar biasa karena mereka sangat patuh terhadap apa yang menjadi ketetapan dan ketentuan pemerintah yaitu dalam kontek isolasi wilayah bahkan dapat didengar dari mereka tidak menyediakan kue dan makanan Lebaran seperti biasa,” terang Bupati. (gun)
Discussion about this post