– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni melalui tatap muka dan Media Dalam Jaringan (Daring), Kamis (9/7/2020) di ruang rapat Kantor KPU, Jalan Bhayangkara, Sukadana.
Dalam rapat pleno yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Partai Politik (Parpol) menetapkan hasil DPB KKU periode Juni adalah 88.381 pemilih. Meliputi 45.402 pemilih laki-laki dan 42.979 pemilih perempuan.
“Penetapan daftar pemilih berkelanjutan kali ini dilakukan untuk yang pertama kali pasca pandemi Covid-19, dan memberikan keleluasaan untuk menjelaskan beberapa hal penting, salah satunya adalah banyaknya data pemilih yang dinyatakan Tidak memenuhi Syarat (TMS),” kata Anggota KPU, Effian Noer.
Dijelaskannya, dari data bulan Mei, jumlah Pemilih di KKU sebanyak 89.301 dimana terdapat data TMS sebanyak 1.244 pemilih. Data TMS tersebut diperoleh pasca diverifikasi bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) maupun Bawaslu terdapat pemilih ganda sebanyak 1.064 dan meninggal dunia 180 pemilih yang tersebar di enam kecamatan.
“Selain data TMS, terdapat 324 pemilih baru yang juga membuat jumlah pemilih di KKU berubah,” imbuhnya.
Anggota Bawaslu KKU, Kosasih, mengapresiasi kegiatan rapat pleno terbuka perdana pasca Covid-19, dikarenakan dapat lebih leluasa mendapat penjelasan dan berinteraksi dalam proses rapat pleno.
“Saya mengapresiasi peserta pemilu yang ikut hadir dalam rapat pleno ini, dan penyampaian datanya sudah lebih terperinci dan didasarkan dari data instansi terkait,” kata Kosasih.
Angggota Bawaslu ini juga mengapresiasi upaya rapat yang dilakukan dengan dua jalur, yakni jalur tatap muka dan jalur Daring, karena kondisi hujan yang tidak memungkinkan semua peserta pemilu hadir ditempat acara.
Terapkan Protokol Kesehatan
Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) periode Juni dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, penerapan protokol kesehatan bagi semua tamu yang datang, baik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
“Kita terapkan mulai dari cuci tangan, pemakaian handsanitaizer, pengukuran suhu badan menggunakan thermogun, penggunaan masker serta pengaturan tempat duduk,” kata Rudi Handoko.
Dijelaskannya, protokol kesehatan juga dilakukan dalam pemanfaatan waktu rapat yang lebih singkat dari rapat sebelumnya, hal ini bertujuan untuk meminilalisir kontak dengan banyak orang dan berkerumum dalam waktu lama di dalam ruangan.
“Terima kasih kepada para tamu undangan yang mau mengikuti protocol kesehatan yang diterapkan saat rapat pleno ini, walau lebih ribet, namun ini demi kebaikan bersama,” tegasnya. (lud)
Discussion about this post