– Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, membuka secara resmi sekaligus menjadi narasumber kegiatan Temu Teknis Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pengguna di tingkat Kabupaten Kayong Utara, Kamis (16/7/2020). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan kegiatan temu teknis yang digelar Disdukcapil Kayong Utara tersebut bertujuan agar lembaga pengguna dapat memahami tata cara pemanfaatan hak akses data kependudukan.
“Kegiatan temu teknis ini bertujuan supaya lembaga pengguna dalam hal ini OPD dan Badan Hukum Indonesia (BHI) daerah yang tidak memiliki hubungan vertikal dengan pusat dapat mengerti tata cara pemanfaatan hak akses data kependudukan supaya nantinya dapat memanfaatkan data kependudukan untuk perencanaan pembangunan maupun memberikan pelayanan publik pada masyarakat,” terangnya.
Effendi menginginkan agar di Kayong Utara memiliki satu data dan harus dilaporkan setiap tahun. Sehingga data-data yang ada tidak mengalami tumpang tindih.
“Setiap data-data tersebut harus diupdate dan dilaporkan setiap tahunnya,” ujarnya.
Wabup menerangkan kegiatan temu teknis juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Mengingat data kependudukan sangat diperlukan. Salah satunya terkait perencanaan pembangunan, penegakan hukum ataupun keperluan administrasi lainnya.
Selanjutnya terkait dengan kegiatan ini, Wabup berharap agar dapat terjalin kerjasama yang lebih inten antar OPD terkait. Sehingga data kependudukan dapat dimanfaatkan sesuai dengan amanat undang-undang.
“Karena data kependudukan sangat membantu program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara,” tutur Effendi.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sendiri telah mengambil kebijakan terkait pemanfaatan data kependudukan ini. Telah mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengakses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan. Termasuk mengalokasikan anggaran di masing-masing lembaga pengguna. (lud)
Discussion about this post