– Kabupaten Sambas menjadi salah satu daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi jalannya proses pesta demokrasi di tingkat kabupaten tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Ikhlas, mengatakan masyarakat dapat turut berperan dalam pengawasan jalannya Pilkada tahun 2020. Sehingga dapat melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan menjelang dilaksanakannya Pemilu.
“Kita yang berperan dalam pengawasan akan mengutamakan pencegahan terkait sengketa-sengketa dalam tahapan Pilkada Sambas, maka kita berharap adanya berkontribusi seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan partisipatif,” katanya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020, Selasa (13/10/2020) siang di hotel Pantura Sambas.
Ikhlas menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk melaporkan jika terdapat pelanggaran menjelang pelaksanaan Pilkada yang dilakukan ASN. Karena terdapat dua ASN yang dilaporkan dan salah satunya merupakan hasil temuan Bawaslu. Hal itu dilakukan mengingat pada pelaksanaan Pilkada ASN ditekankan untuk menjaga netralitas.
“Untuk sekarang ada juga dua ASN yang dilaporkan salah satunya merupakan temuan dari Bawaslu, untuk itu jika ada yang menemukan adanya pelanggaran Pemilu dipersilakan untuk melaporkan ke Bawaslu kabupaten Sambas, dikarenakan pada Tahapan kampanye ini sangat riskan atas netralitas ASN,” ungkap Ikhlas.
Sosialisasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Sambas ini dihadiri sejumlah organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa. Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020 tersebut merupakan yang pertama kali digelar di kabupaten Sambas. Lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19, pelaksanaan kampanye diberikan aturan berupa tetap menerapkan protokol kesehatan dan hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang. (gun)
Discussion about this post