– Warga Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan pelayanan perekaman e-KTP. Pasalnya, mereka belum bisa melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Silat Hulu.
“Sampai saat ini warga di Silat Hulu masih belum bisa melaksanakan perekaman KTP dikarenakan kerusakan alat tertentu yang seharusnya bisa ditangani oleh pemerintah daerah setempat,” kata Lambertus Agen, warga Desa Selimu, Kecamatan Silat Hulu, kemarin.
Lambertus berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk lebih memperhatikan pelayanan publik yang ada di tingkat kecamatan.
“Terutama kecamatan yang alatnya terkendala, sehingga sulit untuk melakukan perekaman KTP, seperti yang dialami warga di Kecamatan Silat Hulu,” harapnya.
Lanjut Lambertus, saat ini warga di Silat Hulu hanya mengharapkan jemput bola dari dinas terkait, itu pun dalam waktu yang terbatas. Selain itu, warga di Silat Hulu terpaksa harus menumpang ke kecamatan lain maupun ke kabupaten untuk bisa mendapatkan pelayanan tersebut.
“Itu pun hanya berlaku bagi warga yang mampu secara fisik maupun finansial, bagaimana bagi warga yang tidak mampu secara fisik dan ataupun mampu secara finansial terlebih lagi pembangunan infrastruktur yang kurang memadai, bahkan belum ada,” jelasnya.
Dengan kondisi seperti itu, kata Lambertus, tentunya sangat menyulitkan bagi warga yang ada di Silat Hulu yang terdiri dari 14 desa dan 33 dusun.
“Ditambah lagi letak geografis yang mungkin sebagian warga sudah tahu. Padahal KTP adalah hak yang sangat mendasar bagi setiap warga negara,” ujar Lambertus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu, Usmandi mengatakan, kalau ada dana untuk pengadaannya pihaknya siap untuk mengganti peralatan di Kecamatan Silat Hulu.
“Kami siap mengganti peralatan yang rusak. Kami sampaikan juga bahwa di Silat Hulu itu kena banjir dan tim dari Dukcapil sudah turun ke sana,” pungkas Usmandi. (opik)
Discussion about this post