JURNALIS.co.id – Gelombang kecaman atas ucapan Edy Mulyadi terus berdatangan. Tidak hanya ditangkap dan dipenjara, Edy Mulyadi juga dituntut hukum adat.
Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat menegaskan Edy Mulyadi harus dihukum adat atas ucapan yang melecehkan seluruh masyarakat Kalimantan. Pernyataan sikap ini dihadiri Ketua DAD Kalbar Jakius Sinyor, Ketua Pemuda Dayak Kabar Teofelus Boni, Sekretaris DAD Kalbar, FKKM Kalbar, HMPPDK, GMKI Pontianak, Kamuda Dayak Kalbar, Forum Pemuda Dayak Landak, Bala Adat Dayak Kubu Raya.
Ketua Pemuda Dayak Kabar Teofelus Boni mengatakan Masyarakat Adat Dayak Kalbar mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi yang melecehkan penduduk Kalimantan. Karena
Pernyataan Edy Mulyadi telah merendahkan harkat dan martabat penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas. Menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak dan sebagai pasar kuntilanak dan genderuwo.
“Bahkan terdengar yang berada di samping Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat tinggal monyet, yang sama artinya menganggap kami sebagai penduduk Kalimantan seperti monyet,” tegas Boni di dampingi Jakius Sinyor, Selasa (25/01/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dia menuturkan Edy Mulyadi telah mengucilkan pulau Kalimantan sebagai bagian dari NKRI. Pernyataannya sangat-sangat provokatif dan bisa mengarah kepada perpecahan antarsesama kelompok anak bangsa.
“Tak hanya itu pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya juga telah mengusik kedamaian di pulau Kalimantan yang selama ini telah terbina cukup baik,” ucapnya.
Untuk itu, mereka minta kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk menghukum adat Edy Mulyadi dan kawan-kawannya dengan ketentuan hukum adat yang berlaku di Kalimantan.
Masyarakat Adat Dayak Kalbar juga mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
“Hari ini dari Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat akan melaporkan Edy Mulyadi ke Mapolda Kalimantan Barat agar Edy Mulyadi diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Boni. (rin)
Discussion about this post