
JURNALIS.co.id – Antrean panjang pembelian minyak solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Imam Bonjol Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sudah menjadi pemandangan keseharian masyarakat. Antrean mulai terjadi di pintu masuk SPBU hingga mencapai kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pontianak yang berjarak lebih dari tiga ratus meter.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, berbagai kendaraan melakukan antre, mulai dari mobil pribadi yang menggunakan solar, mobil box, pick up, truk, bus antar kota, hingga mobil kontainer. Antrean mengular ini tampak “memakan” bahu jalan sehingga jalan semakin sempit dan menimbulkan kemacetan.
Antrean panjang ini pun sudah berlangsung cukup lama yang mengakibatkan kawasan jalan Imam Bonjol-Adi Sucipto macet parah, terutama pada siang dan sore hari.
Antrean panjang sendiri mulai terjadi pada waktu dinihari, siang, hingga malam hari, sepanjang ketersediaan solar di SPBU tersebut masih ada. Jika solar sudah kosong, antrean pun tampak sepi.

Sejumlah warga mengeluhkan antrean panjang ini, karena menutupi jalan masuk ke dalam gang, rumah, warung atau ruko tempat mereka berjualan. Pemilik warung dan ruko bahkan harus memasang pembatas atau ban bekas supaya kendaraan tidak menutupi akses masuk ke warung atau ruko mereka.
Bahkan petugas keamanan di kantor PDAM Pontianak terpaksa meletakan kursi bekas supaya antrean kendaraan tidak menutupi kantor mereka. Petugas juga harus mengatur arus keluar-masuk kendaraan karyawan atau pelanggan yang hendak masuk atau keluar kantor PDAM.
“Antrean panjang ini sudah berlangsung lama, kasihan orang yang berjualan, pembeli pun jadi malas mau masuk ke warung atau ruko, sehingga penjualan sepi,” ucap Udin, warga setempat.
“Seharusnya tidak ada penjualan solar di SPBU Imam Bonjol itu, karena dalam kota yang padat kendaraan, coba dipindahkan ke tepian kota, keberadaan SPBU Imam Bonjol itu pun sudah tidak layak lagi di tengah kota,” tambah Udin.
Kemacetan semakin parah di kawasan jalan Imam Bonjol- Adi Sucipto terjadi pada sore hari, karena imbas dari kemacetan di persimpangan jalan Tanjungpura-Pahlawan akibat padatnya arus yang keluar-masuk di jembatan kapuas. Ditambah lagi kemacetan di persimpangan jalan Imam Bonjol-Budi Karya, serta di pintu masuk kampus Universitas Tanjungpura yang berada di Jalan Daya Nasional.
“Mau menyeberang jalan saja susah, kendaraan banyak,” tambah Jariah, seorang warga lainnya.

Sudah Tegur Pemilik SPBU
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi, yang dihubungi terkait kemacetan yang ditimbulkan oleh antrean solar di SPBU Imam Bonjol ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban dan menyampaikan teguran kepada pemilik SPBU.

“Kami sudah tertibkan dan tegur pemilik SPBU nya,” ujar mantan Ketua Ikatan Alumni Fisip Untan ini.
“Kalau membandel akan kami tilang. Tipiring (Tindak Pidana Ringan) akan diberikan Satpol PP kepada pihak SPBU,” tegas Lena yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak ini.
Berdasarkan pengamatan, antrean panjang kendaraan ini tidak hanya terjadi di SPBU jalan Imam Bonjol, tetapi di seluruh SPBU di wilayah Kalbar yang menjual solar bersubsidi.

Telah Beroperasi Sesuai Prosedur
Sementara itu, Pjs Area Manager Communication, Relations dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Ispiani Abbas, yang dikonfirmasi memastikan SPBU yang telah beroperasi sudah melalui prosedur dan memenuhi persyaratan yang sebelumnya ditetapkan oleh pemda dan dinas setempat.
“Untuk SPBU jalan Imam Bonjol disampaikan juga sudah menerapkan sistem nomor antrian bekerjasama dengan dinas terkait, sehingga pengendara yang ingin membeli solar subsidi dapat datang sesuai jam antrean,” ujarnya.
Ispiani Abbas menjelaskan, untuk Kota Pontianak dari bulan Januari hingga 18 September 2022, realisasi solar sebanyak 31.500 kilo liter dari kuota 29.793 kilo liter atau over kuota sebesar 5.73 persen. Sedangkan untuk total kuota Kota Pontianak tahun 2022 adalah 41.665 kilo liter.
“Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak untuk segera mendaftarkan kendaraanya di program subsiditepat.mypertamina.id sebagai upaya menjaga saluran distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Pertamina menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan BBM subsidi, diharap masyarakat mampu menggunakan BBM non subsidi jenis Pertamax series ataupun Dex Series, agar BBM Subsidi dapat disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan,” ungkapnya.
Apabila masyarakat mengalami kendala dalam pelayanan dan transaksi BBM bersubsidi, dapat menghubungi kontak pertamina di 135.
***
(Ndi)





Discussion about this post