JURNALIS.co.id – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji SH MHum, meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemprov Kalbar untuk membuat surat pernyataan mundur dari jabatannya, jika ditemukan adanya indikasi korupsi yang merugikan negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Pak Harisson (Sekda Prov Kalbar), saat ini seluruh OPD di Pemprov Kalbar sedang dilakukan audit oleh BPK, saya perintahkan semua Kepala OPD untuk membuat surat pernyataan Kepala OPD bahwa bila ada temuan material, dia (Kepala OPD) bersedia mundur dari jabatannya. Sebelum akhir tahun semua harus menandatangani surat pernyataan tersebut,” tegas H Sutarmidji SH MHum, saat membuka Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Rabu 14 Desember 2022.
Dirinya menambahkan, seluruh Kepala OPD di jajaran Pemprov Kalbar untuk tidak ada pemikiran dalam mencari keuntungan pribadi selama menjabat. Sebab menurutnya, untuk saat ini jabatan Kepala OPD, berbagai tunjangan yang telah diberikan dinilai sudah sangat cukup dari sebelumnya.
“Saya selalu sampaikan jangan saudara berfikir itu lagi (mencari keuntungan), kalau dulu mungkin karena pendapatan penghasilan Eselon II dan pejabat tinggi lainnya agak rendah. Tapi kalau sekarang ini tukin (Tunjangan Kinerja) lebih besar dari gaji, menurut saya sangat lebih dari cukup,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Kalbar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kalbar untuk menjunjung tinggi integritas dan bekerja dengan data, guna menyejahterakan masyarakat Kalbar.
“Saya harap integritas harus tetap junjung tinggi bagi ASN Pemprov Kalbar, dimanapun kita berada Insya Allah rezeki tidak akan tertukar dan saya sering juga mengatakan takdir itu tidak akan pernah salah dalam menghampiri pemiliknya,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kalbar ini juga menyampaikan, bahwa Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di Tahun 2022 mengalami kenaikan dari 3,88 poin menjadi 3,93 poin.
“Peningkatan ini mulai mendekati target dalam RPJMN 2020-2024 yakni level 4,06 poin. Saya harap dipertahankan bahkan kalau bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya.
Sementara itu, Sekda Kalbar, Harisson, kembali menegaskan, bahwa Gubernur pada acara itu memberikan perintah ke Harisson selaku Sekda Kalbar agar OPD-OPD membuat surat pernyataan, apabila ada temuan material dalam audit BPK maka kepala OPD bersedia mengundurkan diri.
Dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar Dr Ayi Riyanto Ak MSi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr Masyhudi SH MH, Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar Ny Hj Lismaryani, Ketua DWP Provinsi Kalbar Ny Windy Prihastari S STP MSi, dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalbar. ***
(aws/Prokopim/ndi)
Discussion about this post