JURNALIS.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau akan menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di dua desa pada tahun 2023. Salah satu desa yang dibidik untuk pelaksanaan program tersebut adalah Desa Binjai di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
“Hari ini, kami telah berkoordinasi dengan kepala Desa Binjai untuk melakukan pemetaan terkait program IBM. Intervensi Berbasis Masyarakat ini merupakan salah satu program di dalam Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Tahun ini, kami mendapat target dari BNN RI untuk melaksanakan program IBM di dua desa,” kata Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Heri Ariandi, Kamis (12/01/2023).
Ia menjelaskan, IBM adalah program rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
“Agen pemulihan ini telah mendapatkan pembekalan dari BNN melalui pelatihan. Dengan kata lain, agen pemulihan ini adalah perpanjangan tangan dari BNN untuk menjangkau para penyalahguna narkoba di masyarakat,” kata Heri.
Pihaknya, dia bilang, berupaya menjadikan desa sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia, khususnya Kabupaten Sanggau bersih dari penyalahgunaan narkoba. Menjadikan desa memiliki data tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Nah, melalui program IBM, harapannya semakin banyak penyalahguna narkoba di masyarakat bisa diselamatkan dari bahaya ketergantungan narkoba,” pungkas Heri. (jul)
Discussion about this post