
JURNALIS.co.id – Penambahan dapil pileg tahun 2024 di Kabupaten Sambas dianggap tepat untuk memberikan kesempatan kepada perwakilan setiap kecamatan menjadi anggota dewan. Demikian disampaikan Anggota DPRD Sambas, Mardani.
“Kita sangat menyambut baik keputusan penambahan Dapil Pileg 2024 dari 5 menjadi 7. Ini demi pemerataan kursi dan keterwakilan di setiap kecamatan,” katanya, Rabu (08/02/2023).
Meski demikian, Mardani mengingat KPU Sambas untuk segera melakukan sosialisasi. Mengingat masih banyak tahapan yang harus dipersiapkan jelang pemilu tahun 2024 mendatang.
“Keputusan tersebut harus segera disosialisasikan, kemudian kita semua sudah mengetahui bahwa sudah banyak tahapan yang dilakukan menghadapi Pemilu 2024,” pungkas Mardani. (gun)
Discussion about this post