JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri acara Pengantar Tugas Camat Badau, Edy Suharta di Aula Kantor Kecamatan Badau, Senin (27/03/2023). Pada kesempatan itu Bupati Kapuas Hulu mengingatkan kepada Camat Badau yang baru agar tanggap terhadap permasalahan bencana alam.
Bupati mengatakan mutasi dan promosi dalam pengisian jabatan hal yang lumrah. Bukan Camat saja, tetapi juga seluruh instansi lain. Ada 18 Camat yang sudah dilantik dan ini dilakukan untuk penyegaran pemerintahan kecamatan.
“Saya yakin dengan Camat Badau ini karena sudah 4 tahun lebih bertugas di Kecamatan Badau. Jadi Plt Camat Badau juga sudah dua kali,” ujarnya.
Bupati menyampaikan selama ini informasinya komunikasi Camat dengan masyarakat dan berbagai instansi sudah baik. Camat adalah ujung tombak Pemkab Kapuas Hulu.
“Saya minta masyarakat dan para tokoh saling koordinasi dengan Camat yang baru. Camat dan Kades juga harus saling kerjasama, selesai permasalahan dengan baik,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan tugas Camat sekarang ini tidak mudah. Kondisi cuaca ekstrem sehingga rawan bencana dan itu harus dimonitor oleh Camat. Ketika terjadi bencana, Camat segera sampaikan ke BPBD.
“Agar Pemda segera salurkan bantuan dan melakukan hal-hal yang dibutuhkan,” ucapnya.
Tahun ini juga persiapan menuju Pileg, Pilkada dan Pilpres, bila tidak ada perubahan jadwal. Dirinya meminta agar Camat dan Kades turut mendukung pendataan warga dan lakukan pembinaan kepada warga agar mereka menyalurkan hak suaranya. Kemudian layanan administrasi pemerintahan harus baik ke masyarakat.
“Camat harus merangkul semua masyarakat, agar harmonis, ini yang paling penting,” pungkas Bupati.
Sementara Edy Suharta, Camat Badau menyampaikan, Camat bertugas menyelenggarakan kegiatan umum pemerintahan kecamatan dan mengkoordinasikan berbagai hal kepada Pemda. Ada pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan ke kecamatan.
“Camat tidak ada apa-apanya jika tidak di dukung masyarakat. Sinergisitas ini yang harus terus ditingkatkan dan kita targetkan kecamatan Badau bisa di deklarasikan sebagai kecamatan ODF,” kata Edy. (opik)
Discussion about this post