JURNALIS.co.id – Pemerintah pusat bersama daerah terus berupaya dalam merumuskan kebijakan terkait dengan pemenuhan kebutuhan Tenaga Kesehatan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kamis (28/04/2023) Kepala Subbagian Umum dan Aparatur Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Benediktus Aphau bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu Rudolfus Adji Winursito, dan jajaran mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Adapun Forum Diskusi Terarah atau Focus Group Discussion tersebut tentang Konsep Kebijakan Penambahan Nilai (Afirmasi) Pelamar Tenaga Kesehatan Dalam Pengadaan PPPK jabatan fungsional Kesehatan Tahun 2023 Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Hadir bersama Kepala BKPSDM dan Subbagian Umum dan Aparatur Dinkes PP dan KB, yaitu Kepala bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja Pegawai pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu Sagitarisman. (opik)
Discussion about this post