JURNALIS.co.id – Sepanjang Juli 2023, Polresta Pontianak berhasil mengungkap sepuluh kasus peredaran narkotika dengan menangkap 14 orang pengedar.
“Adapun barang bukti yang disita dari semua pelaku yakni sabu dengan total 4007,6 gram dan ekstasi sepuluh butir,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, Senin (31/07/2023).
Ade menuturkan dari total sabu yang disita tersebut sebanyak lebih 32 ribu jiwa berhasil diselamatkan. Jika dihitung satu gram untuk delapan orang. Sementara untuk ekstasi sebanyak 20 jiwa berhasil terselamatkan.
“Dari 14 pelaku yang ditangkap rata-rata adalah warga Kota Pontianak. Hanya satu orang yang berasal dari Jember,” ujarnya.
Adhe menyatakan dari pengungkapan kasus dilakukan pihaknya, setidaknya berhasil mengurangi dampak kerusakan yang akan terjadi. Dan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di Kota Pontianak. (hyd)
Discussion about this post