
JURNALIS.co.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat mencatat capaian realisasi penerimaan sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp296.683.353.000.
Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalbagbar, Imik Iko Putro mengatakan capaian realisasi tersebut baru mencapai 47,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp627.423.885.000
“Dengan rincian, bea masuk sebesar Rp27.525.700.000, bea keluar sebesar-besarnya Rp218.303.342.000 dan cukai sebesar Rp51.133.311.000,” katanya saat gelar konferensi pers, Senin (07/08/2023).
Imik menerangkan jika dibandingkan dengan penerimaan pada Januari – Juli 2022 sebesar Rp1.413.777.621.664, capaian tahun ini lebih rendah dari tahun lalu.
“Ini terjadi karena Bea Cukai Kalbagbar terus mendukung program pemerintah yakni hilirisasi hasil tambang khususnya bauksit, yang diberlakukan pada Juni 2023. Sehingga penerimaan bea keluar terus mengalami penyesuaian,” ujarnya.
Sementara itu, kata Imik, untuk total nilai devisa ekspor di Kalimantan Barat selama Januari sampai Juli 2023 sebesar USD 1.080.851.536 atau Rp15.672.347.275.055.
“Nilai devisa ekspor ini lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai devisa ekspor Januari – Juli 2022 sebesar USD 1.305.844.841 atau Rp19.832.543.433.026,” pungkas Imik. (hyd)
Discussion about this post