JURNALIS.co.id – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pendampingan dan Monev atas Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas, Rabu (09/08/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Sudarso, Sekretaris Dinas Luther beserta jajaran Subbagian dan Subkoordinator di lingkungan Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu.
Pendampingan dan Monev AKIP tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan persiapan pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2023.
Dimana kegiatan Pendampingan dan Monev AKIP tersebut dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dan menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2022.
Kemudian Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bersama dengan Inspektorat Kabupaten akan melakukan monitoring kepada Perangkat Daerah terhadap tindaklanjut atas rekomendasi dari Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh Inspektorat tahun 2022.
Dalam Pendampingan dan Monev AKIP tersebut Perangkat Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu menyiapkan data dukung yang dibutuhkan. (opik)
Discussion about this post