JURNALIS.co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu akan pasang lampu penerangan umum (PJU) di lima titik ruas jalan pada tahun 2023 ini. Lokasi yang diprioritaskan di ruas jalan padat mobilitas masyarakat.
PJU yang akan dipasang dua titik di Desa Semitau. Sedangkan satu titik masing-masing di Desa Rantau Kalis, Suhaid dan Nanga Nuar.
“Dananya kurang lebih Rp600 juta. Nantinya sistemnya melalui pengadaan e-katalog. Awal Oktober 2023 sudah dikerjakan sekarang masih dalam proses e-katalog,” kata Dedi Sekretaris Dinas Perhubungan Kapuas Hulu kemarin.
Dedi mengatakan beberapa desa yang diusulkan untuk pemasangan PJU lantaran memang lokasi penerangan jalannya tidak ada. Nantinya di setiap desa yang sudah ditetapkan akan ada 20 – 30 lampu yang dipasang.
“Kita berharap nanti ketika lampunya sudah dipasang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Dan masyarakat juga dapat menjaganya ketika sudah dipasang,” ujar Dedi.
Sementara Serli Kepala Dishub Kapuas membenarkan jika akan ada pemasangan PJU tahun ini sebanyak lima titik.
“Pemasangan PJU itu nanti ada masuk dalam ruas jalan kewenangan kabupaten, provinsi dan nasional,” tuturnya.
Serli mengatakan untuk pemasangan PJU ini, pihaknya ada kendala yakin terutama untuk pemasangan PJU di ruas jalan nasional yakni di Desa Nanga Nuar.
“Hingga hari ini kita belum menerima surat persetujuan pemasangan PJU pada jalan nasional. Kita sudah minta surat persetujuan sudah disampaikan dua bulan lalu ke Balai Pengelola Transportasi Darat sebagai perwakilan Kementerian Perhubungan,” tuturnya.
Serli menyampaikan dari Balai Pengelola Transportasi Darat sendiri sebenarnya sudah membolehkan pihaknya memasang PJU di jalan nasional tersebut. Hanya saja pihaknya belum berani untuk memasangnya karena dikhawatirkan menyalahi aturan.
“Dari mereka sudah membolehkan kita untuk memasang PJU, tapi kami tetap bekerja sesuai aturan, salah satunya menunggu surat resmi dari Kementerian Perhubungan,” pungkas Serli. (opik)
Discussion about this post