JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Simpang Hilir, Kamis (09/11/2023) di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Simpang Hilir.
“Pembentukan Satlinmas merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memelihara ketertiban umum dan ketenteraman di lingkup desa supaya terwujud stabilitas dan kondusifitas kehidupan sosial di desa,” kata Romi.
Romi berpesan kepada para Satlinmas yang telah dikukuhkan agar memahami tupoksi serta besinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas.
“Saya berpesan kepada Satlinmas agar memahami tugasnya serta saling bersinergi dengan pihak keamanan untuk ikut menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayahnya masin-masing, terlebih menjelang pesta demokrasi,” imbuhnya.
Romi juga berharap kepada Satlinmas agar dapat memetakan peta kerawanan di desa masing-masing dengan bekerjasama dengan aparat keamanan untuk meminimalisir terjadinya konflik menjelang pesta demokrasi.
“Selain bekerjasama dengan pihak keamanan, Satlinmas juga harus bersinergi dengan kepala desa untuk dapat memetakan peta kerawanan di desa masing-masing. Hal ini guna untuk meminimalisir terjadinya konflik menjelang pesta demokrasi yang akan datang,” ujarnya.
Romi mengimbau kepada seluruh Satlinmas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kayong Utara agar tidak menyebarkan hoaka dan selalu menjaga netralitas.
“Menjelang pemilu 2024 mendatang, Satlinmas diharapkan benar-benar mampu menjalankan tupoksinya serta tidak menyebarkan berita-berita hoax dan bagi para ASN di lingkungan Kabupaten Kayong Utara diharapkan tidak berpolitik praktis dan harus menjaga netralitas, apa bila ada yang melanggar maka kami akan memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan ini juga turut dihadari Kapolsek Simpang Hilir, Danramil Simpang Hilir, Camat Simpang Hilir serta beberapa Kepala OPD. (Bak)
Discussion about this post