JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meminta KPU dan Bawaslu Kapuas Hulu untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Kedua penyelenggara Pemilu ini diharapkan tidak memihak kepada siapa pun.
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf menyampaikan dalam melaksanakan tahapan pemilu, pihaknya selalu berpedoman serta berpegang kepada peraturan dan perundang-undangan. Tahapan-tahapan pelaksanaan pemilihan dilaksanakan secara profesional.
“Kami sebagai penyelenggara juga selalu menjaga integritas dan akan berlaku adil kepada setiap peserta pemilu,” katanya, Kamis (25/01/2024).
Yusuf menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi administratif dan etik jika ada jajarannya tidak netral dalam pemilu tahun ini. Mulai dari tingkat atas hingga bawah yakni PPK, PPS dan KPPS.
“Bagi jajaran kami yang tidak netral, laporkan saja,” ucapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an menyampaikan pihaknya sudah, akan dan terus menjaga netralitas seluruh jajarannya.
“Semua peserta pemilu kami diberlakukan hal yang sama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak hanya menjaga netralitas penyelenggara pemilu, tetapi kami juga menjaga netralitas ASN dengan menyurati Bupati Kapuas Hulu, agar mengimbau seluruh ASN supaya menjaga netralitasnya,” ujarnya.
Musta’an menegaskan pihaknya juga sudah menyurati seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD dan pengurus BUMDes serta pengurus rumah ibadah se-Kabupaten Kapuas Hulu agar menjaga netralitasnya.
“Dan yang lebih penting kita mengimbau seluruh peserta pemilu mentaati aturan yang sudah diatur, misalnya jadwal kampanye rapat umum, kan sudah ada jadwalnya untuk masing-masing parpol, itu mesti ditaati bersama,” jelasnya.
Menurut Musta’an, harus bisa dibedakan rapat umum, tatap muka dan kegiatan lainnya harus mempedomani Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU atau surat keputusan KPU yang mengatur tentang kegiatan kampanye.
Dia juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu dan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, agar pelaksanaan pemilu serentak nanti bisa berjalan aman, lancar, dan luber.
“Bagi PNS dan kepala desa dan perangkat desa menjaga netralitasnya. Jangan gunakan isu SARA, jangan mainkan isu hoaks, tidak melaksanakan politik uang, dan saat pencoblosan tidak ada yang memilih dua kali atau mewakili orang lain atau mengaku dirinya sebagai orang lain, sehingga berdampak pada terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU),” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post