JURNALIS.co.id – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar dikabarkan mengungkap upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah hukum Polsek Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya di Dusun Penemur, pada Selasa (23/01/2024).
Berdasarkan informasi yang berhasil himpun awak media ini, penyelundupan BBM solar subsidi yang diungkap tersebut sebanyak 19 drum yang diangkut menggunakan sebuah dump truk bernomor polisi KB 8357 FB.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan oleh 9 personil dari Polda Kalbar menggunakan mobil berwarna hitam. Adapun terduga pelaku, kabarnya langsung dibawa ke Mapolda Kalbar. Sedangkan untuk barang bukti, saat itu dititipkan di halaman Polsek Boyan Tanjung.
Iptu Widiharso, Kapolsek Boyan Tanjung saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus upaya penyelundupan solar subsidi tersebut ditangani Polda Kalbar.
“Polda yang menangani kasus tersebut. BB sementara dititipkan Polda Kalbar di Polsek,” sebut Widiharso.
Sementara Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (27/01/2024) belum membalas pesan awak media. (opik)
Discussion about this post