JURNALIS.co.id – Aksi kenakalan remaja di Kota Pontianak semakin meresahkan. Menggunakan motor sambil membawa senjata tajam, sekelompok remaja itu menakut-nakuti warga.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, aktivitas remaja di Pontianak tersebut bukan hanya meresahkan, tetapi sudah mengarah kepada tindakan kriminal.
Menurut Petit, aksi pamer senjata tajam oleh kelompok remaja tersebut mengancam keselamatan pengendara. Aksi ini sudah viral di media sosial.
Petit mengatakan, Polda Kalbar sudah menindaklanjuti video sekelompok remaja bersajam yang menggunakan sepeda motor di salah satu wilayah Kota Pontianak.
Dimana, lanjut Petit, Minggu malam 18 Februari 2024, anggota Polsek Pontianak Selatan telah mengamankan anak-anak yang meresahkan tersebut.
“Kegiatan anak-anak itu mengancam keselamatan dan mengganggu Kamtibmas. Ini perkumpulan remaja yang salah pergaulan,” kata Kombes Pol Petit, Senin (19/2/2024).
Petit menerangkan, setelah diamankan, remaja tersebut diperiksa. Diketahui, usia mereka masih kategori anak-anak. Sehingga akhirnya diserahkan kembali kepada orang tuanya.
“Dikembalikan kepada orang tuanya, dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Petit.
Petit meminta, meminta kepada seluruh orang tua untuk mengontrol dan mengawasi aktivitas anak-anaknya saat mereka berada di luar rumah.
“Masalah ini tanggung jawab bersama, terutama untuk para orang tua. Kami minta orang tua tegas terhadap anaknya,” pinta Petit.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi membenarkan, jika pihaknya sudah mengamankan enam remaja. Tak hanya itu, orangtua dari anak-anak tersebut juga telah dipanggil.
Adhe menerangkan, setelah diamankan, anak-anak tersebut dikembalikan kepada orangtuanya. Namun mereka dikenakan wajib lapor.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari ketua dari remaja-remaja tersebut. Karena diduga ada ketuanya,” kata Kombes Pol Adhe.
Adhe meminta kepada para orangtua supaya mengontrol aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah. Jangan sampai anak-anak melakukan aktivitas yang meresahkan dan merugikan masyarakat.
“Aktivitas anak-anak ini jelas membahayakan. Merugikan orang lain, diri sendiri serta merugikan orangtuanya,” demikian Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe. (hyd)
Discussion about this post