JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menyerahkan honorarium tahap kedua periode April – Juni 2024 kepada 1.556 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji, pada Rabu (03/07/2024). Dengan rincian penerima, 490 petugas fardhu kifayah dan 1.066 guru ngaji.
Penyerahan honorarium itu dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Kamaruzaman menyatakan, penyerahan honorarium ini merupakan program Pemkab Kubu Raya sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
“Bagaimana kita memberikan apresiasi kepada mereka yang telah bertanggung jawab mengurus jenazah sesuai syariat dan menyiapkan generasi qurani di Kubu Raya,” kata dia.

Perhatian terhadap para tokoh agama, kata Kamaruzaman, sejalan dengan profil Kubu Raya sebagai daerah yang religius. Di mana Kubu Raya memiliki pesantren dengan jumlah terbanyak se Pulau Kalimantan.
“Sehingga Kubu Raya betul-betul memiliki ciri khas sebagai kabupaten yang religius, karena di sini juga tempatnya pesantren terbanyak se Pulau Kalimantan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kamaruzaman juga menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas fardhu kifayah yang meninggal.
“Selain honorarium, kita juga masukkan jaminan kematian BPJS. Nah, hari ini kita serahkan klaim jaminan kematian kepada keluarga almarhum. Ini juga wujud konkret perhatian pemerintah daerah kepada para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji,” tuturnya.

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya, Gusti Maulana mengatakan, honorarium untuk petugas fardhu kifayah dan guru ngaji diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp 250 ribu per bulannya.
“Data penerima honorarium ini sudah masuk ke dalam sistem informasi data geospasial yang di-update setiap tahunnya,” kata Gusti Maulana dalam laporannya.
Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat (Kalbar), Rony Setiawan mengatakan, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Kalbar menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada dua orang ahli waris dan setiap ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp 42.000.000.
“Yang pertama ahli waris Bujang Handika yang merupakan guru ngaji di Desa Jangkang Dua, Kecamatan Kubu dan ahli waris Haji Hasan guru ngaji di Desa Pasak, Kecamatan Sungai Ambawang,” ujar Rony.
Ia menambahkan, penyerahan santunan jaminan kematian ini sebenarnya ada lima orang namun yang diberikan secara simbolis hanya dua orang saja. Karena dana santunannya sudah ditransfer ke ahli waris masing-masing.
“Jaminan sosial itu sangat penting bagi bekal kita dan ahli waris kita, karena honor petugas fardhu kifayah dan guru ngaji ini tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan risiko kerja yang akan terjadi,” kata Rony.
Rony menjelaskan, dengan banyaknya manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, dirinya berharap seluruh pemerintah daerah di Kalbar dapat memberikan perlindungan kepada pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. (dis)


Discussion about this post