JURNALIS, CO.ID – Bupati Jember, Hendy Siswanto menegaskan, bahwa pramuka, baik pembina, pengurus dan anggota, tidak boleh terlibat dalam politik praktis menjelang pilkada serentak 2024.
“Pramuka dilarang keras di dalam mempengaruhi politik. Apalagi masuk di dalamnya,” jelas Bupati Hendy, Sabtu (06/07/2024).
Tetapi terkait hak politik pembina, pengurus dan anggota pramuka tetap bisa digunakan dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada tanggal 27 November tersebut.
“Tetapi mereka punya hak (politik) masing-masing, mereka boleh memilih (paslon) haknya masing-masing, tapi pramuka tidak boleh masuk ke dalam politik praktis. Tidak boleh sama sekali!” terang bupati.
Pernyataan Bupati Jember tersebut dilontarkan usai melantik dan mengukuhkan pembimbing ranting, kwaran (kwantir ranting) di depan gedung Pemkab, Jalan Sudarman nomor 1 Jember.
Sementara itu, terkait dengan pelantikan dan pengukuhan, mendapat apresiasi oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Jember, Sukowinarno yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember. Masa bakti pengurus yang dilantik selama 3 tahun, dari sekarang hingga 2026.
“Ini adalah siklus kepengurusan pramuka. Pada bulan Desember 2023, Bapak Bupati sudah melantik 15 kwaran dan hari ini melantik 10 kwaran,” ucap Suko, sapaannya.
“Selain itu Bupati Jember juga melantik Ketua Saka Bhakti Husada dan Saka Dirgantara,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Jember turut melaksanakan pilkada serentak 2024. Meski belum secara resmi terdaftar, karena memang belum dibuka, Hendy Siswanto juga akan ikut mencalonkan diri sebagai calon Bupati Jember untuk periode berikutnya.
Pengumuman pendaftaran pasangan calon dibuka pada tanggal 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024.
Adapun bursa calon Bupati Jember 2024 – 2029 yang santer di publik adalah Hendy Siswanto (petahana), Gus Fawait, Faida (mantan bupati sebelumnya), dan pasangan calon jalur independen yakni Gus Jaddid-Mirfano. (Sgt)
Discussion about this post