JURNALIS.CO.ID – Kabupaten Jember menerima Sertifikat Open Defecation Free (ODF) dari Tim Verifikator Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, pada acara Deklarasi Kabupaten Jember ODF, di Aula PB Sudirman, Komplek Gedung Pemkab Jember, Kamis (22/08/2024).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh ketua tim verifikator, Sulvy Dwi Anggraini kepada Bupati Jember yang diwakilkan Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jember, Jupriono.
Kadinkes Jawa Timur, Hendro Soelistijono menjelaskan, bahwa sertifikat tersebut diberikan dengan beberapa catatan. Ia mengatakan, kalau sebelumnya verifikator telah melakukan sampling terhadap 500 kepala keluarga di 20 desa di seluruh wilayah kabupaten.
“Hasil temuannya ada 2 persen dari sampling yang masih buang air besar sembarangan. Ini menjadi ‘PR’ kita bersama untuk segera kita tuntaskan,” ungkap Hendro.
Upaya-upaya yang akan dilakukan untuk menuntaskan itu adalah terus melakukan sosialisasi, terutama kepada masyarakat desa yang diketahui buang air besar sembarangan, yakni Desa Panti dan Ajung.
“Selain itu juga akan dikolaborasikan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan budayawan sebab kegiatan buang air besar sembarangan itu ada kaitannya dengan kebiasaan atau budaya lokal,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPRKPCK Kabupaten Jember, Rahman Anda dlaam kesempatannya menyampaikan mengenai data-data sarana dan prasarana yang telah dibangun. Diantaranya pembangunan jamban pada Tahun 2021 sejumlah 1.310 unit, tahun 2022 sejumlah 870 unit, tahun 2023 sejumlah 880 unit dan hingga semester pertama tahun 2024 baru 350 unit.
“Sedangkan pembangunan MCK (Mandi Cuci Kakus) tahun 2021- 2022 sejumlah 26 unit, Tahun 2023 sejumlah 31 unit dan semester pertama Tahun 2024 masih 18 unit,” katanya.
Sebagai informasi, jumlah penduduk Kabupaten Jember saat ini sekitar 2,6 juta jiwa. Masih ada 2 persen atau 52.000 orang yang membuang air besar sembarangan.
Wilayah Kabupaten Jember mencakup area seluas 3.293,34 Km2, dengan karakter topografi dataran ngarai yang subur pada bagian tengah dan selatan dan dikelilingi pegunungan yang memanjang batas barat dan timur.
Sebelumnya, turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat ODF ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Adi Wijaya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Poerwahjoedi mewakili Kepala Dinas, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Rahman Anda, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sugiyarto. (Sgt)
Discussion about this post