JURBALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama tim pemekaran dan kepala desa menggelar rapat mengenai pemekaran Kecamatan Kumpai Raya yang merupakan pecahan dari Kecamatan Sungai Raya, di Ruang Rapat Praja I, Rabu (11/09/2024).
Pj Bupati Kubu Raya menyebutkan, pemekaran Kumpai Raya sudah memiliki peraturan bupatinya, yang dikeluarkan pada tanggal 14 februari 2023. Namun kendalanya adalah terkait dengan kode wilayah yang masih diusulkan kepada menteri dalam negeri.
“Mulai hari ini kita petakan untuk adanya proses percepatan, karena kendalanya adanya terkait pemilukada. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat kita lakukan persiapan untuk menunjuk personel untuk bertugas di Kecamatan Kumpai Raya, memberikan pelayan kepada masyarakat, termasuk perangkat-perangkat yang lain,” katanya.
Untuk kelancarannya, Kamaruzaman mohon dukungan dari kepala desa se Kecamatan Sungai Raya yang tergabung dengan Kecamatan Kumpai Raya.
“Dan tentu ini semua yang kita lakukan untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan pada masyarakat dalam menerima pelayanan dari pemerintah atau apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Pemekaran Kumpai Raya, lanjut Kamaruzaman, bertujuan untuk mendekatkan kepada pelayanan, sehingga pembentukan Kumpai Raya adalah solusi bagi pelayanan pada masyarakat yang ada di Kecamatan Sungai Raya.
“Kumpai Raya ini jaraknya berada di seberang ujung Desa Kapur sampai ke Gunung Tamang, sekitar 11 desa yang di bawah Kumpai Raya. Wilayah tersebut sangat membutuhkan pembangunan untuk melayani masyarakat yang ada di wilayah Kumpai Raya, sampai menjadi wilayah kecamatan yang definitif,” katanya.
Dia menambahkan, terkait dengan gedung, saat ini masih menumpang hasil gotong royong dengan masyarakat yang dikelola oleh pemerintah Desa Kumpai Kecamatan Kumpai Raya.
“Nah ini memberi apresiasi kepada camat, kades dan masyarakat Kumpai Raya yang mendambakan terbentuknya kecamatan ini dengan segera. Kita akan terus lakukan percepatan sambil memenuhi infrastruktur maupun perangkat-perangkat yang ditempatkan di kecamatan, baik polsek maupun koramil dan KUA. Semua kita persiapkan,” katanya.
“Kita mohon dukungan dari semua pihak terkait dengan investor ataupun pengusaha-pengusaha untuk menghibahkan tanah mendukung pembangunan Kecamatan Kumpai Raya, termasuk membangun infrastruktur,” harapannya. (dis)
Discussion about this post