JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Kamis 19 September 2024 siang.
Seratusan orang diundang dalam kegiatan sosialisasi kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, yang terdiri dari Forkopimda Kalbar, Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, Perwakilan Partai Politik, LSM/Ormas, Pemantau, Organisasi Mahasiswa dan Media Massa.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, yang turut dihadiri oleh komisioner lainnya, Kartono Nuryadi, Syarifah Nuraini, dan Suryadi.
“Kampanye adalah sarana penyampaian visi dan misi dari Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar. KPU Kalbar memfasilitasi bagaimana visi dan misi bisa sampai dengan baik kepada masyarakat,” ungkap MS Budi.
Sementara itu, Kartono Nuryadi, Komisioner KPU Kalbar yang menjadi narasumber mengatakan, KPU Provinsi Kalbar akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.
“Selanjutnya KPU Provinsi Kalbar memberikan kesempatan pelaksanaan kampanye kepada para calon yang berlangsung sekitar 60 hari, dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” ujarnya.
Sedangkan narasumber lainnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar, Manto Saidi, menyampaikan adanya potensi kerawanan terjadi dalam Pilkada jika partai pengusung calon gubernur tidak sama dengan partai pengusung calon Wali Kota atau calon Bupati.
“Ada potensi konflik di daerah,” katanya.
Manto juga memastikan pihaknya bekerjasama dengan Bawaslu untuk ikut memantau netralitas ASN, terutama di lingkungan provinsi.
“Sudah ada penandatanganan fakta integritas untuk netralitas ASN,” tegasnya.
KPU Provinsi Kalbar sendiri secara resmi telah menerima pendaftaran tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2025-2030.
Ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tersebut adalah Sutarmidji-Didi Haryono, Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor dan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan.
Sutarmidji-Didi Haryono diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI dan Perindo.
Sementara pasangan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor diusung oleh PKB, Gelora, PBB, Partai Ummat, PKN dan Partai Buruh.
Sedangkan pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan diusung oleh PDI Perjuangan, PPP dan Hanura.
KPU Provinsi Kalbar sendiri telah menetapkan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. ***
(Ndi)
Discussion about this post