JURNALIS.CO.ID – Sejumlah masyarakat Ketapang mempertanyakan janji pembangunan waterfront city oleh pemerintah daerah (pemda) yang digaungkan Farhan saat menjabat Wakil Bupati pada Oktober 2021 lalu. Janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
“Saat itu pak Farhan menggaungkan membangun waterfront, bahkan sudah rapat berkali-kali. Setahu saya dia juga sudah meninjau langsung lokasi titik pembangunan pada 4 November 2021,” kata Agus (38 tahun), satu di antara warga Ketapang, Senin (28/10/2024).
Namun hingga selesai menjabat, jangankan pembangunan waterfront, tiang pertamanya pun tidak terbangun. Ini tentu membuat kecewa sebagian masyarakat yang berharap akan pemda menunaikan janji pembangunan itu.
“Tapi kita masyarakat bisa apa?Cuma bisa dengar janji, mau nagih janji tidak mungkin didengar, tak tau pas pilkada mungkin dijanjikan lagi bakal dilanjutkan rencana waterfront, atau mungkin berkilah kalau itu bukan janji,” ucapnya.
Sementara itu, Calon Bupati Ketapang, Farhan mengaku kalau rencana pembangunan waterfront city bukan janji dirinya. “Itu bukan janji Pak, tapi ide saya,” kilahnya.
Farhan mengaku sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Namun, ia menyebut memang masih dimintai beberapa syarat yang belum dapat dipenuhi.
“Masih ada beberapa syarat yang belum dapat dipenuhi, seperti pembebasan lahan masyarakat,” sebutnya.
Ketika ditanyai kembali soal syarat atau indikator apa saja yang belum terpenuhi yang diminta pemerintah pusat—padahal sudah berlangsung sejak beberapa tahun pasca wacana digaungkan—Farhan malah menjawab itu sudah dipenuhi.
“Sesungguhnya sudah dipenuhi Pak. Cuma karena anggarannya APBN, kita tinggal menunggu saja,” kata dia.
Sementara itu, Warga Benua Kayong, Abdur menilai, jika pemda tidak serius ingin membangun waterfront city. Itu terlihat dari kesiapan syarat-syarat yang harus dipenuhi, dimana durasi waktu 2 – 3 pasca wacana disampaikan tapi tidak ada tindak lanjut.
“Lucu juga dengarnya, bilang ada syarat belum terpenuhi, tapi setelah bilang lagi kalau sesungguhnya sudah terpenuhi, jadi masyarakat bingung, statement mana yang bisa dipercaya?” cetusnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Farhan yang saat itu menjabat Wakil Bupati Ketapang pernah memimpin rapat pembangunan waterfront city dan mengatakan konsep pembangunan akan meniru Kota Pontianak.
“Saya harap konsep pembangunan waterfront city ini bisa mengikuti yang ada di Kota Pontianak,” kata Farhan ketika memimpin rapat pemutakhiran data readines criteria rencana pembangunan waterfront city, Kamis 28 Oktober 2021.
Kemudian, pada 4 November 2021 Farhan meninjau secara langsung lokasi pembangunan di bantaran Sungai Pawan di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong.
“Kalau udah clear semua dalam konteks perencanaan, kita berkoordinasi ke Kementerian PU. Kita mendapat bantuan di sana, kita sharing nanti berapa (anggarannya). Jika sepanjang tahun 2022 itu bisa goal, berarti kita akan mulai di 2022. Tetapi kalau pun tidak, kita tetap akan berjuang, ini harus terwujud saat kami memimpin, setidak-tidaknya kami bisa meletakkan titik pertama dulu,” sebut Farhan 3 tahun silam. (lim)
Discussion about this post