JURNALIS.co.id – Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji bersilaturahmi dengan ratusan masyarakat di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Minggu (27/10/2024) malam. Di sana, Sutarmidji berdialog bersama warga untuk mendengar, dan menampung berbagai persoalan yang disampaikan.
Salah satu aspirasi yang ia terima adalah jalan akses atau jalan lingkungan menuju desa tersebut yang masih rusak. Masyarakat di sana berharap, jika Sutarmidji kembali menjabat gubernur, maka bisa membantu membangun jalan di Desa Sungai Nipah agar lebih baik. Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu, kemudian menyatakan siap membantu lewat intervensi dari pemerintah provinsi (pemprov).
“Untuk jalan depan itu bukan hal sulit, cuma harus diset ulang itu akibat dari ngaduk semen tidak tentu ukurannya (mudah rusak). Sehingga pilihannya hanya dua, bongkar habis atau dicor kembali harus minimal 12 sentimeter (tebalnya). Kalau dicor di bawah 12 sentimeter dia pasti pecah lagi,” ungkapnya.
Karena statusnya jalan lingkungan, pengerjaan jalan tersebut lanjut dia, bisa diintervensi pemprov berkerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), lewat program Karya Bakti TNI.“Yang bagus itu lewat bakti TNI.Bongkar, dibeton kembali tapi harus genah ukurannya (cor) satu berbanding tiga,satu sak semen tiga pasir atau lima pasir dua batu, itu baru kuat. Nanti (setelah dibeton) biar dulu ngelupas semennya,baru diaspal itu lebih kuat lagi,” paparnya.
Selain itu, Midji-sapaan karibnya juga mengingatkan tentang kepesertaan BPJS kesehatan. Terutama bagi warga tidak mampu, yang harus dibantu pemerintah lewat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ke depan data warga penerima PBI menurutnya harus benar-benar dibenahi. Caranya bisa menggunakan aplikasi khusus, yang mendata warga secara lengkap hingga nama, dan alamat.
“Itu nanti kita (pemprov) benahi, harusnya BPJStidak mampu yang dibiayai pemerintah, selama dia masih masuk kategori dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS), harusnya tetap pegang kartu BPJS (PBI),” pungkasnya. (m@nk)
Discussion about this post