JURNALIS.co.id – Ruslan, 44 tahun warga Dusun Karya Utama Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, meregang nyawa akibat kesetrum listrik tenggangan tinggi saat sedang melakukan penyambungan kabel panel listrik di Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR), PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI), di Desa Bukit Batu Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu 12 Januari 2025.
Dari informasi di lapangan, korban Ruslan yang merupakan Karyawan Subcont (Admin Building) PT. Ascend, pada pukul 09.00 WIB bersama rekannya Kristian, 25 tahun warga Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, hendak melaksanakan kegiatan pekerjaan menyambung Kabel Panel yang terputus di PT BAI.
Sebelum melakukan penyambungan Panel, korban bersama rekannya sebenarnya sudah memastikan panel bagian dalam sudah dimatikan. Namun naas tak dapat ditolak, saat Ruslan memegang kabel yang akan disambung, Dia langsung tersengat aliran listrik tegangan tinggi, dari aliran arus listrik Panel Induk yang berada di luar area kerja yang belum dimatikan. Akibatnya, tubuh Ruslan yang oleng otomatis terlilit kabel listrik dan menggelepar terhempas ke lantai.
Rekan kerja korban Kristian yang nyaris ikut ke seterum pun panik, Ia meminta rekan lainnya membantu untuk mematikan aliran listrik panel induk yang ada di luar. Namun terlambat, saat aliran listrik panel induk dimatikan, Ruslan sudah tak bergerak, tubuhnya mengeluarkan asap tipis, kulit tubuhnya pun sudah terlihat hitam, gosong akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi.
Selanjutnya, Ruslan yang kritis dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Mempawah dengan menggunakan Ambulance Perusahaan. Namun pada pukul Pukul 12.00 WIB, korban. Ruslan di nyatakan sudah meninggal dunia oleh dr. Jaga Rs. dr. Rubini Mempawah dengan luka sengatan listrik di bagian kepala.
Oleh pihak keluarga, Jenazah Ruslan kemudian di bawa pulang ke Rumah Duka Dusun Karya Utama Rt.02 Rw.01 Desa Bukit Batu dengan menggunakan mobil ambulan perusahaan.
PLH Kapolsek Sungai Kunyit, AKP Waryo saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan kerja nama Ruslan di PT BAI Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menyelidiki kejadian tersebut. “Benar ada satu orang pekerja listrik meninggal atas nama Ruslan. Nanti akan kita periksa dan selidiki lebih lanjut,” ucapnya saat dihubungi via seluler.
Dari Pantauan Jurnalis Mempawah, selain pihak kepolisian, Pengawas Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, Eko Andriyatno, juga turun kelapangan untuk menyelidiki kasus pekerja yang meninggal dunia akibat kesetrum aliran listrik tenggangan tinggi di PT BAI Sungai Kunyit. “Kita lihat dulu, nanti hasil ini akan saya laporkan ke atasan,” ujar Eko. (Jua)
Discussion about this post