
JURNALIS.co.id– Pembangunan Pabrik Smelter Aluminia dan Aluminium di Pulau Penebang, Desa Pelapis, kecamatan kepulauan Karimata, Kayong Utara, masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 memang telah ditetapkan dan diundangkan pada 10 Februari 2025.
Perpres ini memuat berbagai kebijakan strategis nasional, termasuk dalam sektor industri dan infrastruktur, termasuk kawasan industri Pulau Penebang ikut masuk di dalam 77 program nasional tersebut.
Dayat salah seorang masyarakat Kayong Utara, menyambut baik Perpres yang beredar tersebut, ia berharap dengan Masuknya Pulau penebang sebagai salah satu Program Strategis Nasional, dapat berdampak terhadap Percepatan Pembangunan Kabupaten kayong Utara.
“terima kasih peresiden Prabowo Subianto, akhirnya kami masyarakat Kayong Utara bisa ikut merasakan upaya pemerataan peningkatan ekonomi oleh pemerintah pusat” ujar Dayat (1/2/25).
Ia lantas berharap, rencana pembangunan pabrik smelter alumina dan aluminium di pulau penebang berdampak baik terhadap peningkatan ekonomi kayog utara.
“kayong utara seperti menerima durian runtuh, saya yakin masuknya infestasi ini ke kayong utara, akan meningkatkan ekonomi negeri bertuah ini ” tukasnya ( Bak )
Discussion about this post