
JURNALIS.CO.ID – Sebanyak 1.397 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot di halaman Kantor Bupati Sanggau, Rabu (25/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyampaikan harapan agar seluruh P3K yang diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus mengembangkan kompetensinya.
“Kita berharap mereka mampu melaksanakan tugas yang di depan dengan baik sesuai dengan tupoksi dan job description,” ujarnya.
Bupati juga mendorong para P3K untuk tidak berhenti belajar dan terus menggali potensi diri agar dapat sejalan dengan ritme kerja pimpinan maupun rekan ASN lainnya.
“Kita yakin dan percaya kalau mereka lakukan secara baik dan dalam diri mereka menggali potensi belajar dengan banyak hal di luar mereka,” tambah Yohanes Ontot.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau menjelaskan bahwa total P3K yang diangkat pada tahap ini mencapai 1.397 orang. Mereka terdiri dari 1.147 tenaga teknis, 165 guru, dan 86 tenaga kesehatan.
“Dengan pengangkatan ini, diharapkan Pemkab Sanggau dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal pembekalan, para P3K akan mengikuti kegiatan orientasi guna memahami tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban mereka sebagai aparatur sipil negara.
“Para P3K ini akan mengikuti kegiatan orientasi P3K untuk memastikan bahwa mereka paham dengan hak dan kewajibannya sebagai P3K,” tutup Kepala BKPSDM.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan.[red]
Discussion about this post