
JURNALIS.CO.ID – Sebanyak 222 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sambas terkait pemberhentian dan pemberian pensiun pada Kamis, 26 Juni 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Ferry Madagaskar, M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar bentuk administratif, melainkan wujud penghargaan mendalam atas pengabdian dan dedikasi para PNS kepada bangsa, negara, dan masyarakat Sambas.
“Pengabdian Bapak dan Ibu menjadi pondasi kuat dalam membangun Kabupaten Sambas. Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras selama bertugas. Semoga masa pensiun ini menjadi awal baru untuk tetap berkarya di tengah masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun telah memasuki masa pensiun secara administratif, semangat dan kontribusi para pensiunan tetap dibutuhkan demi kemajuan daerah.
“SK itu hanya selembar kertas. Tapi semangat Bapak dan Ibu untuk terus berkiprah, memberikan yang terbaik untuk masa depan Sambas, saya yakin masih menyala. Kami masih sangat membutuhkan ide-ide cemerlang dari Bapak dan Ibu,” tambahnya.
Bupati Satono menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada para aparatur sipil negara yang telah mengabdikan waktu, tenaga, dan pemikiran selama bertugas.
“Terima kasih banyak kepada Bapak dan Ibu sekalian yang telah luar biasa mewakafkan waktu, tenaga, dan pikiran demi mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas,” katanya.
Tak lupa, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa pengabdian para ASN.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Jadilah guru terbaik, jadilah teladan yang baik bagi anak-anak dan cucu-cucu kita,” tutupnya dengan penuh haru.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur, menjadi momentum perpisahan yang hangat sekaligus awal bagi para pensiunan untuk terus berkontribusi di luar struktur birokrasi formal.[imb]
Discussion about this post