
JURNALIS.CO.ID — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam DPD Organda Kalimantan Barat dan Persatuan Driver Truk Kalbar menggelar aksi damai di kawasan Terminal Tipe A ALBN dan Tugu Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis pagi (26/6/2025). Aksi yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diikuti sekitar 800 peserta dan melibatkan sekitar 400 unit kendaraan truk.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya kegiatan, Polres Kubu Raya menerjunkan sejumlah personel. Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan persuasif sejak awal hingga aksi berakhir.
“Kami dari Polres Kubu Raya melakukan pengamanan secara humanis dan persuasif sejak awal hingga aksi selesai. Personel ditempatkan di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan keamanan,” jelas Ade.
Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Para peserta aksi pun dinilai mampu menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib dan kooperatif.
“Kami mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Koordinasi antara pengunjuk rasa, panitia, serta aparat berjalan baik, sehingga tidak ada insiden menonjol yang terjadi di lapangan,” tambahnya.
Tuntutan ODOL dan Dialog Bersama Pemerintah
Aksi kali ini menyuarakan keberatan terhadap rencana pemberlakuan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overload), yang dianggap belum memperhitungkan kesiapan infrastruktur dan dampaknya terhadap sopir angkutan barang. Total terdapat sembilan poin tuntutan, termasuk permintaan revisi terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mediasi kemudian digelar di lobi Terminal Tipe A ALBN Sungai Ambawang dengan melibatkan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar, Ditlantas Polda Kalbar, Dinas PUPR, Balai Transportasi Darat, dan unsur Forkopimda. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes, hadir mewakili Gubernur Kalbar.
Dalam dialog tersebut, Harisson menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menunda pemberlakuan Zero ODOL dari 1 Juli 2025 menjadi Januari 2027.
“Pemerintah pusat sedang melakukan revisi terhadap kebijakan ODOL, termasuk membenahi infrastruktur serta mengkaji dampak ekonomi dan sosialnya. Untuk sementara, tidak ada penertiban hingga aturan terbaru diterbitkan,” ujar Harisson.
Aksi Diakhiri Penyerahan Tuntutan
Usai mediasi, massa aksi menyatakan menerima hasil pertemuan tersebut. Tuntutan mereka diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji, S.E., dan perwakilan sopir truk, Muhammad Ali alias Daeng, kepada Sekda Provinsi Kalbar.
Aiptu Ade menegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan terus hadir untuk menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat.
“Kami Polri akan terus hadir dalam setiap dinamika sosial untuk memastikan keamanan dan harkamtibmas tetap terjaga di Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Kubu Raya. Aspirasi masyarakat harus mendapat ruang, tapi tentu tetap dalam koridor hukum dan ketertiban,” tegasnya.[red]
Discussion about this post