
JURNALIS.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melaksanakan kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama di Kecamatan Matan Hilir Utara dan Kecamatan Muara Pawan, Kamis (10/07/2025).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda rutin tahunan yang bertujuan memperkuat toleransi antarumat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
Analis Wawasan Kebangsaan pada Badan Kesbangpol Ketapang, Sukaman, menyampaikan pentingnya menjaga dan merawat kerukunan yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Ini adalah agenda rutin setiap tahun dari Badan Kesbangpol Ketapang bersama FKUB. Tahun ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di enam kecamatan, yaitu Matan Hilir Utara, Muara Pawan, Matan Hilir Selatan, Marau, Singkup, dan Air Upas,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Camat Matan Hilir Utara, Rahmad Rohendi, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pengikat kerukunan di tengah keberagaman etnis dan agama.
“Pancasila adalah jimat pemersatu bangsa. Selama kita menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, saya yakin kehidupan masyarakat akan tetap harmonis,” kata Rahmad.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari FKUB Ketapang, yakni As’ad Afifi dan Lukas Lawun.
Dalam pemaparannya, As’ad menekankan pentingnya toleransi sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kerukunan dan toleransi merupakan fondasi penting dalam kehidupan beragama dan sosial. Mari kita jaga dan lestarikan semangat ini demi menciptakan kehidupan yang damai dan tenteram,” ajaknya.
Sementara itu, Lukas Lawun menyoroti pentingnya Deklarasi Istiqlal sebagai simbol kesepahaman lintas agama yang ditandatangani oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta dan Paus Fransiskus pada 5 September 2024.
Ia juga memperkenalkan konsep ekoteologi—yakni hubungan antara agama dan lingkungan.
“Semua agama mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan. Maka menjadi kewajiban umat beragama untuk menjaga dan melestarikannya,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan mempererat persatuan di tengah masyarakat Kabupaten Ketapang yang multikultural.[lim]
Discussion about this post