
JURNALIS.CO.ID – Kepolisian Sektor Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial K (37), pada Selasa malam, 14 Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua paket sabu seberat total 2 ons dan 18 butir pil ekstasi berlogo Firaun berwarna biru.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Kapolsek Tayan Hilir dari Kanit II Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar.
Informasi tersebut menyebutkan adanya mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KB 1627 GQ yang diduga membawa narkotika dari Pontianak menuju Ketapang.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi, SH., MH., bersama personel melakukan razia di depan Mapolsek Tayan Hilir, Jalan Pembangunan No. 1A, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir.
Sekira pukul 22.24 WIB, mobil yang dimaksud melintas dan segera dihentikan. Di dalam kendaraan, hanya terdapat satu pengemudi perempuan dan seorang anak perempuan yang merupakan anak angkat tersangka.
Pemeriksaan kendaraan yang disaksikan aparatur desa setempat menemukan dua paket sabu dalam plastik bening berklip ukuran sedang, serta 18 butir inex berlogo Firaun.
Polisi juga mengamankan dua unit ponsel, satu alat hisap sabu (bong), korek api, pipa kaca, dan uang tunai Rp250.000.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang bersama anak angkatnya yang masih kecil. Hal ini membuat situasi penangkapan harus dilakukan secara sangat hati-hati dan profesional,” jelas AKP Sihar Binardi.
Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Polisi juga telah memintai keterangan dari enam saksi serta melakukan dokumentasi lengkap di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir untuk mengantarkan barang ke Ketapang.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba yang lebih besar.
“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa wilayah perlintasan seperti Tayan Hilir sangat rawan menjadi jalur distribusi narkotika antar kabupaten. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah perbatasan dan jalur-jalur strategis lainnya,” tegas Kapolsek.
Sebanyak delapan personel kepolisian terlibat langsung dalam operasi ini, termasuk tim reserse kriminal dan satuan fungsi lainnya. Seluruh proses berjalan aman dan terkendali.
Kapolsek Tayan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. [Red]
Discussion about this post