
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat kolaborasi dengan Universitas Tanjungpura (Untan) melalui pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (15/7/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang VIP Wali Kota ini menandai lanjutan kerja sama strategis antara dunia akademik dan birokrasi pemerintahan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa MoU ini menjadi landasan sinergi yang lebih luas dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.
“MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi dan teknokrat. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama secara teknis antara perangkat daerah dan program studi di Untan,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup beragam bidang penting, seperti penataan ruang kota, sistem transportasi, kajian sosial dan ekonomi, pengendalian banjir, hingga isu-isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Setidaknya, kebijakan yang kita ambil nanti tidak melenceng dari teori dan analisis akademis. Kita ingin semua keputusan pemerintah didukung oleh kajian yang mendalam agar hasilnya tepat sasaran,” tambah Edi.
Ia juga menyebut, sinergi ini akan melibatkan sejumlah OPD, seperti Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang akan berkolaborasi dengan program studi yang relevan di Untan.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Sistem Informasi Untan, Endah Priyanti, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hal baru, melainkan lanjutan dari kolaborasi yang sudah berjalan lama dan telah memberikan dampak positif.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan penandatanganan MoU antara Untan dan Pemkot Pontianak. Ini bukan kerja sama yang baru, melainkan bentuk kelanjutan dari kolaborasi yang sudah lama berjalan,” ujarnya.
Menurut Endah, potensi sumber daya manusia dan keilmuan yang dimiliki Untan merupakan modal besar untuk mendukung kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, berbagai OPD di Pemkot Pontianak menjadi mitra yang memungkinkan realisasi dari berbagai ide dan kajian akademik.
“Kolaborasi ini diharapkan mendatangkan manfaat besar, tidak hanya bagi Untan tetapi juga bagi masyarakat Kota Pontianak,” lanjutnya.
Beberapa bentuk kerja sama yang telah terwujud di antaranya berasal dari Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan yang melakukan kajian lalu lintas, dampak lingkungan, hingga penataan aset dan ruang terbuka hijau bersama sejumlah OPD.
“Sebagai contoh, taman-taman kota dan RTH yang ada saat ini merupakan hasil dari kerja sama berbasis kajian keilmuan. Tanpa kolaborasi ini, mungkin keberadaan fasilitas tersebut sulit terwujud,” jelas Endah.
Ia juga menegaskan bahwa hasil kajian para akademisi telah menjadi dasar rekomendasi kebijakan pemerintah kota.
“Kajian-kajian tersebut dijadikan rujukan dalam menyusun kebijakan, baik dalam aspek tata kota maupun tata ruang. Ini menunjukkan bahwa peran akademisi sangat strategis dalam pembangunan daerah,” tutupnya.[rdh]
Discussion about this post